Advertorial

Dispar Kukar Beri Disdikbud Lampu Hijau untuk Kembangkan Museum Kayu

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 26 Juni 2025 13:55
Dispar Kukar Beri Disdikbud Lampu Hijau untuk Kembangkan Museum Kayu
Museum Kayu, Tenggarong. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar akhirnya bisa melanjutkan rencana pengembangan Museum Kayu Tenggarong. Hal ini setelah adanya kejelasan terkait status lahan yang sebelumnya dikelola Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar.

Plt Kepala Dispar Kukar, Arianto, menegaskan bahwa pihaknya telah memberi lampu hijau kepada Disdikbud untuk memanfaatkan lahan tersebut. Selama digunakan untuk kepentingan publik dan sesuai aturan, penggunaan aset itu dipersilakan.

“Kita sudah sepakat, aset itu memang tercatat sementara di Dinas Pariwisata. Sepanjang dipakai untuk pengembangan museum kayu dan bermanfaat bagi masyarakat, silakan digunakan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Disdikbud Kukar sebelumnya mengalami kendala saat ingin membangun rumah adat sebagai bagian dari pengembangan Museum Kayu. 

Pasalnya, lahan yang akan digunakan berada dalam pengelolaan Dispar Kukar, meskipun kegiatan yang dilakukan berkaitan erat dengan urusan kebudayaan.

Rumah adat itu nantinya akan menjadi ruang edukasi budaya sekaligus representasi kekayaan arsitektur tradisional yang ada di Kukar.

Arianto menjelaskan, kendala itu muncul karena perubahan struktur organisasi. 

Dahulu, urusan kebudayaan masih berada di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Namun kini, kebudayaan sepenuhnya ditangani oleh Disdikbud Kukar.

“Jadi memang ada aset-aset yang dulunya tercatat di Dispar, sekarang harus diurus Disdikbud,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa wilayah Waduk Panji dan sekitarnya, termasuk area Museum Kayu, awalnya memang diserahkan ke Dispar Kukar. 

Namun melihat urgensi dan nilai edukatif dari pembangunan rumah adat, pihaknya tidak mempermasalahkan pemanfaatan aset selama masih dikelola dengan benar.

“Saya persilakan digunakan, tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” imbuhnya.

Dengan adanya dukungan ini, Disdikbud Kukar memiliki landasan lebih kuat untuk merealisasikan pembangunan rumah adat. 

[RWT | ADV DISPAR KUKAR]



Berita Lainnya