Advertorial

Dispar Kukar Buka Pendaftaran Kirab Budaya KFBN Khusus Paguyuban, Jumlah Terbatas

Supri Yadha — Kaltim Today 11 Juli 2025 04:57
Dispar Kukar Buka Pendaftaran Kirab Budaya KFBN Khusus Paguyuban, Jumlah Terbatas
Pamflet Pendaftaran.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) resmi membuka pendaftaran bagi paguyuban yang ingin tampil dalam Kirab Budaya Kukar Festival Budaya Nusantara (KFBN) 2025. Namun, jumlah peserta dibatasi hanya 12 paguyuban, dan pendaftaran akan ditutup pada 13 Juli 2025.

KFBN bakal diselenggarakan selama lima hari, mulai 19-23 Juli 2025 dengan mengangkat tema “Merajut Keberagaman, Melestarikan Kebudayaan Menuju Pariwisata Terbaik Berkelanjutan”. Lokasi kegiatan terbagi menjadi tiga, yakni di Halaman Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Street Performance: Simpang Odah Etam, dan Art Performance: Taman Tanjong Tenggarong.

Plt Kepala Bidang Pemasaran Dispar Kukar, Awang Ivan Ahmad menjelaskan, seleksi ini dibuka karena tidak semua paguyuban di Kukar bisa difasilitasi untuk tampil dalam kirab yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 19 Juli 2025 mendatang.

“Untuk kirab budaya, slot yang kita cari adalah sebanyak 12 paguyuban. Jadi pendaftaran itu hanya dibuka untuk paguyuban,” ujar Ivan saat dihubungi Kaltimtoday.co, Kamis (10/7/2025).

Ivan menambahkan, pembatasan jumlah peserta dilakukan lantaran banyaknya jumlah paguyuban di Kukar, bahkan beberapa daerah memiliki lebih dari satu paguyuban dari etnis yang sama. Oleh sebab itu, pihaknya hanya akan memilih satu paguyuban dari masing-masing etnis seperti Jawa, Bugis, Banjar, Minang, hingga Bali.

Evaluasi dari pelaksanaan KFBN tahun sebelumnya menjadi dasar pembatasan ini. Saat itu, hanya 12 paguyuban yang ditampilkan, namun masih ada paguyuban lain yang ingin ikut serta.

“Kami pendaftarannya melalui rangking saja, misalnya sudah sampai 12 pendaftar itu nanti sudah kita closing atau tutup. Jika ada paguyuban yang sama di daerah yang sama, maka kami pilih salah satunya saja,” tuturnya.

Adapun persyaratannya sebagai berikut:

1.Penampil harus mengangkat kesenian rakyat yang mewakili kebudayaan paguyuban masing-masing

2.Penampil berdomisili di Kukar (dibuktikan dengan KTP/Surat Domisili)

3.Penampil merupakan grup atau berkelompok

4.Durasi penampilan 3-5 menit

5.Penampil wajib mengunggah video penampilan atau dokumentasi latihan terakhir

6.Penampil wajib melampirkan sinopsis penampilan dalam PDF

[RWT | ADV DISPAR KUKAR] 



Berita Lainnya