Advertorial

Dispertan PPU Dorong Pertanian Organik, Percepat Lewat Pembentukan Perda 

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 29 Oktober 2024 19:46
Dispertan PPU Dorong Pertanian Organik, Percepat Lewat Pembentukan Perda 
Ilustrasi ladang pertanian organik komoditas jagung. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang menuju arah baru dalam sektor pertanian dengan fokus pada adopsi pertanian organik yang lebih ramah lingkungan dan berkualitas. 

Dinas Pertanian (Dispertan) PPU, di bawah pimpinan Andi Teraso, kini berupaya mendorong petani untuk mulai mengadopsi pertanian organik melalui penyediaan bantuan pupuk organik serta dukungan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanian organik yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

Andi Teraso menjelaskan bahwa bantuan pupuk organik akan segera disalurkan kepada para petani di PPU sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong praktik pertanian yang lebih berkelanjutan. 

“Selain itu, bantuan lain yang juga akan diberikan adalah pupuk, khususnya pupuk organik, karena kita harus mulai bergerak menuju pertanian organik di PPU,” ujarnya. 

Menurutnya, pertanian organik menjadi salah satu solusi untuk menghadapi tantangan lingkungan, sekaligus memberikan nilai tambah bagi produk pertanian dari PPU.

Pertanian organik tidak hanya lebih ramah lingkungan, tetapi juga menghasilkan produk yang lebih sehat dan berkualitas tinggi. Konsumen kini semakin sadar akan pentingnya mengonsumsi produk organik, yang bebas dari residu pestisida dan bahan kimia berbahaya. 

Oleh karena itu, Dispertan PPU melihat potensi besar dalam mengembangkan sektor pertanian organik di wilayah ini. Selain memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat, pertanian organik juga dapat meningkatkan daya saing produk pertanian PPU di pasar regional dan nasional.

Untuk mendukung transisi ini, Dispertan PPU juga telah merancang kerangka regulasi yang akan menjadi landasan hukum bagi perkembangan pertanian organik di daerah tersebut. Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanian organik saat ini sudah dalam tahap finalisasi, dan diharapkan segera disahkan. 

“Kemarin, peraturan daerah (perda) tentang pertanian organik sudah mulai difinalisasi. Mudah-mudahan ini bisa menjadi percepatan untuk meningkatkan pertanian organik di wilayah kita,” pungkas Andi.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya