Advertorial
Dispora Kaltim Kaji Penerapan Retribusi Parkir di Stadion Gelora Kadrie Oening
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dispora Kaltim tengah mempersiapkan penerapan retribusi parkir di kawasan Stadion Gelora Kadrie Oening. Upaya ini mencakup rencana menggandeng pihak ketiga untuk mengelola parkir serta mengkaji tarif retribusi yang dinilai wajar dan dapat diterima oleh masyarakat.
Stadion Gelora Kadrie Oening saat ini berada di bawah pengelolaan Dispora Kaltim, sementara pengelolaan Convention Hall dikelola oleh Biro Umum Pemprov Kaltim. Meski dikelola oleh dua instansi berbeda, Junaidi, Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, menegaskan pentingnya koordinasi dalam pengelolaan parkir kedua lokasi tersebut.
“Kita akan terus berkoordinasi untuk pengelolaan stadion dan convention hall, terutama saat jumlah pengunjung meningkat signifikan,” ujar Junaidi.
Saat ini, pengelolaan parkir di kawasan tersebut masih gratis dan belum memiliki sistem retribusi. Namun, Dispora Kaltim sedang mengkaji berbagai aspek, termasuk besaran tarif yang sesuai dan mekanisme yang akan diterapkan.
Junaidi juga menekankan perlunya dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) untuk mendukung penerapan retribusi parkir. Perda ini, menurutnya, tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga mencegah penyalahgunaan fasilitas publik.
“Perda ini tentunya mempermudah pengelolaan, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas publik,” tambahnya.
Dispora Kaltim juga mengakui adanya kendala dalam pengelolaan parkir saat ini. Salah satunya adalah minimnya jumlah petugas parkir, di mana sebagian besar tenaga yang tersedia lebih fokus pada pengamanan area. Hal ini menyebabkan pengaturan parkir belum berjalan secara optimal.
"Kami berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan parkir yang lebih tertib dan mendukung kenyamanan pengunjung di kawasan Stadion Gelora Kadrie Oening," tuturnya.
[TOS | ADV DISPORA KALTIM]
Related Posts
- Kaltim Siap Lepas Ketergantungan Batu Bara, Bidik Ekonomi Hijau Rp50 Triliun Lewat Industri Hidrogen dan Amonia
- Rektor Unmul Umumkan Hasil Gratispol: 4.343 Mahasiswa Disetujui, 639 Gagal Lolos
- Stunting Masih Jadi PR Kaltim, Dinkes Sebut Pernikahan Dini dan Kehamilan di Luar Nikah Jadi Pemicu
- JATAM Kaltim Desak Kejati Tetapkan PT Kencana Wilsa sebagai Tersangka Kasus Gagal Reklamasi Tambang di Kutai Barat
- Seluruh 8 Korban Kapal Ferry Tenggelam di Kubar Ditemukan Meninggal Dunia








