Nasional
Ditangkap KPK, Lukas Enembe Langsung Dibawa ke Jakarta
Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo.
"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," kata Ignatius.
Sementara itu, KPK belum mengeluarkan pernyataan apapun soal penangkapan Lukas Enembe. Kendati demikian, KPK pada hari ini mengagendakan pemeriksaan seorang saksi untuk Lukas Enembe.
"Hari ini (10/1/22) tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Saksi yang diperiksa atas nama Mieke karyawan PT PT Tabi Bangun Papua. Ali bilang pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Diketahui KPK telah mengungkap kontruksi kasus suap yang menjerat Lukas Enembe soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.
Melansir suara.com, setelah ditangkap KPK, Lukas langsung diboyong ke ibu kota untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
- Babak Baru, Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani Teluk Sumbang Ikut Seret Dua Penyedia Jasa
- KPK Setorkan Rp 2,4 Triliun ke Negara dari Hasil Penanganan Kasus Korupsi
- Soroti Laporan Harta Pejabat di Hakordia 2024, Ketua KPK Sebut Masih Banyak Ketidaksesuaian