Advertorial

DKP PPU Dorong Sertifikasi Prima Tiga untuk Pastikan Keamanan Produk Pertanian

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 22 November 2024 13:02
DKP PPU Dorong Sertifikasi Prima Tiga untuk Pastikan Keamanan Produk Pertanian
Proses pemeriksaan pangan untuk memastikan keamanan produk. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Sertifikasi Prima Tiga menjadi fokus perhatian Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Penajam Paser Utara (PPU) dalam upaya menjamin keamanan produk pertanian yang dikonsumsi masyarakat. 

Kepala DKP PPU, Mulyono, menjelaskan bahwa sertifikasi ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pertanian, terutama dalam menghindari residu bahan kimia berbahaya.

“Kebetulan kami beberapa waktu lalu ada kegiatan bersama dengan kelompok tani, yaitu ‘Poktan Baru Mekar,’ di kawasan Nipah-Nipah, dekat dengan perkantoran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),” ujar Mulyono, saat diwawancarai usai kegiatan. 

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut melibatkan sosialisasi sertifikasi Prima Tiga dan pelatihan pembuatan pestisida nabati sebagai alternatif untuk mengurangi penggunaan bahan kimia.

Sertifikasi Prima Tiga menjadi salah satu syarat penting dalam dunia pertanian modern, di mana masyarakat semakin peduli terhadap keamanan pangan. 

Dengan sertifikasi ini, produk-produk pertanian dapat terjamin kualitasnya melalui proses pengujian yang memenuhi standar keamanan. 

Mulyono menilai, langkah ini tidak hanya memberikan jaminan kepada konsumen, tetapi juga membuka peluang bagi produk lokal untuk bersaing di pasar yang lebih luas.

“Prima Tiga memastikan bahwa produk yang dihasilkan petani memenuhi standar keamanan pangan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap residu bahan kimia yang mungkin terkandung,” tambahnya.

Dalam kegiatan yang digelar di kawasan Nipah-Nipah, para petani mendapatkan pelatihan langsung mengenai praktik pembuatan pestisida nabati. 

Langkah ini, menurut Mulyono, merupakan salah satu cara untuk mengurangi ketergantungan petani pada pestisida kimia yang dapat meninggalkan residu berbahaya pada produk pertanian.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya