Advertorial

Dorong Transparansi dan Permudah Pengawasan, Joni Desak Pemkab Kutim Sampaikan Seluruh HPS Proyek Pemerintah

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 15 November 2023 16:13
Dorong Transparansi dan Permudah Pengawasan, Joni Desak Pemkab Kutim Sampaikan Seluruh HPS Proyek Pemerintah
Ketua DPRD Kutim, Joni (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Kutai Timur - Sejumlah proyek Pemkab Kutai Timur (Kutim) yang sudah berjalan rupanya tak disertai dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Padahal HPS dinilai penting sebagai dokumen kontrol kedewanan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Ketua DPRD Kutim, Joni, menyoroti hal ini. Dia bilang, pengawasan kegiatan sudah berjalan, namun tak terlalu maksimal karena terkendala HPS yang belum disampaikan oleh pemerintah.

Ini juga dilakukan guna mendorong transparansi seluruh proses pembangunan di Kutim. Meski demikian, Joni mengaku pihak eksekutif kini telah merespon baik dan menyiapkan HPS proyek-proyek yang dimaksud.

‘’Katanya HPS sudah ada. Segera akan di-upload dan dinilai Permendagri,’’ bebernya usai menghadiri pengarahan dari KPK di Gedung DPRD Kutim, Rabu (15/11/2023).

Sebagai informasi, HPS merupakan perkiraan harga barang atau jasa yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen. Ini sangat penting dalam mencegah terjadinya pemborosan anggaran dalam pengadaan barang jasa pemerintah.

Oleh kebab itu, Politikus PPP ini mendesak Pemkab Kutim lebih proaktif membuat HPS proyek sebagaimana diatur dalam regulasi. Diketahui, penyusunan HPS diatur dalam Pasal 26 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

‘’Kami tunggu, semoga HPS selesai upload minggu-minggu ini,’’ tandasnya. 

[RWT | ADV DPRD KUTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya