Advertorial

DPMD PPU Dorong Alokasi Dana Desa untuk Dukungan UMKM Lokal

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 26 September 2024 20:12
DPMD PPU Dorong Alokasi Dana Desa untuk Dukungan UMKM Lokal
Ilustrasi perkembangan UMKM lokal menggunakan alokasi dana desa yang efektif. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) terus mendorong desa-desa agar lebih berperan aktif dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat. 

Salah satu caranya adalah dengan mengalokasikan dana desa untuk mendukung potensi produk lokal dan memanfaatkan UMKM dalam berbagai program pemerintah. Inisiatif ini diharapkan dapat membantu UMKM desa meningkatkan kapasitas dan kualitas produk mereka, serta membuka peluang pasar yang lebih luas, terutama di wilayah Ibu Kota Negara (IKN).

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menyebutkan bahwa sudah ada beberapa langkah konkret yang diambil untuk memanfaatkan produk UMKM dalam kegiatan pemerintah. 

“Nah, itu kita sudah pesan tas dari sekar buen. Jadi itu memang kita sudah memanfaatkan UMKM yang ada di desa. Memang kalau di IKN kita sudah banyak permintaan, malah dari timnya sekar buen kewalahan,” ujarnya. 

Contoh ini menunjukkan bahwa produk UMKM desa memiliki potensi besar dan sudah mulai mendapat perhatian, terutama dari proyek-proyek di kawasan IKN. Namun, Tita menegaskan pentingnya kepedulian dari pihak desa dalam mengalokasikan dana untuk pengembangan potensi desanya. 

"Hanya memang, harus ada kepedulian dari pihak desa dia harus mengalokasikan dana desanya untuk menunjang potensi desanya itu," kata Tita. 

Dengan adanya alokasi dana desa yang tepat, diharapkan desa dapat memberikan dukungan yang lebih besar bagi UMKM, termasuk dalam hal pengembangan produk, peningkatan kapasitas, dan pemasaran.

Dukungan ini sangat penting mengingat tantangan yang dihadapi oleh UMKM desa dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka. Dengan adanya alokasi dana desa, UMKM dapat diberikan pendampingan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas produk dan mengembangkan strategi pemasaran yang efektif. 

Selain itu, dana desa juga dapat digunakan untuk membangun infrastruktur dan fasilitas yang mendukung aktivitas UMKM, seperti pusat produksi, ruang pamer, atau fasilitas distribusi.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya