Advertorial

DPMD PPU Siapkan Langkah Strategis untuk Pemekaran Kecamatan dan Desa

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 26 Maret 2024 05:32
DPMD PPU Siapkan Langkah Strategis untuk Pemekaran Kecamatan dan Desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, menguraikan proses dan tahapan pengembangan kecamatan dan desa yang tengah dilakukan.

"Ini masih dalam tahapan-tahapan yang dilakukan untuk pemekaran desanya, karena kami menunggu pemekaran kecamatan dulu," ungkap Deritayati, menjelaskan bahwa proses pemekaran desa masih berada dalam tahap persiapan, sejalan dengan rencana pemekaran kecamatan yang sedang dirancang.

Selain itu, terkait dengan pengukuran batas wilayah desa yang menjadi bagian dari proses pemekaran, Deritayati menegaskan bahwa hal tersebut merupakan aspek teknis yang akan ditangani oleh tim yang sudah dibentuk. Pengukuran batas wilayah ini penting untuk memastikan legalitas dan kejelasan wilayah administratif setiap desa yang akan dimekarkan.

"Kalau terkait pengukuran batas wilayah itu saya kira lebih ke teknis nanti, pasti itu tahapannya ada. Itu kan harus dikaji dan ada timnya," jelasnya, menekankan pentingnya proses teknis dalam menentukan batas wilayah yang akurat dan sah secara hukum.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa DPMD PPU menunggu hasil dari proses pemekaran kecamatan, yang merupakan wewenang dari sektor pemekaran kecamatan di pemerintahan. 

Sebagai leading sektor dalam proses ini, DPMD PPU akan berupaya mempercepat langkah-langkah setelah hasil pemekaran kecamatan sudah diperoleh.

"Kalau kami dari DPMD menunggu hasil dari pemekaran kecamatan karena leading sektor pemekaran kecamatan di pemerintahan ya, jadi kalau itu sudah selesai tentu kita harus kejar juga percepatan," tandasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya