Advertorial
DPMPTSP PPU Perkuat Pendampingan Skala Usaha Berisiko Tinggi hingga UMKM

Kaltimtoday.co, Penajam - Transformasi layanan perizinan usaha dari sistem manual ke digital berbasis risiko melalui OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) bukan tanpa tantangan.
Di Penajam Paser Utara (PPU), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyadari bahwa tidak semua pelaku usaha dapat langsung beradaptasi, terutama mereka yang berasal dari sektor kecil dan menengah. Untuk itu, DPMPTSP memperluas fungsi pendampingan—termasuk pada usaha berisiko tinggi.
"Tiga tahun terakhir, DPMPTSP sudah melakukan secara masif pendampingan, pembuatan perizinannya ya, sosialisasi, kemudian kita juga melaksanakan kegiatan-kegiatan kerjasama kemitraan antara pengusaha besar dan UMKM," kata Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila.
Pendampingan ini bukan hanya dalam bentuk edukasi administratif, tetapi juga fasilitasi kemitraan antar pelaku usaha lintas skala. Menurut Nurlaila, beberapa model kemitraan sudah terbentuk dalam bentuk nota kesepahaman atau MoU antara pengusaha besar dan UMKM lokal di PPU.
"Kita juga sudah ada beberapa yang menjalin kerjasama dalam bentuk MOU," jelasnya.
OSS RBA sendiri merupakan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja serta turunannya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 dan 6 Tahun 2021. Sistem ini membagi perizinan berdasarkan klasifikasi risiko, mulai dari rendah hingga tinggi, dan mengintegrasikannya ke dalam satu platform digital.
"OSS RBA merupakan platform digital sebagai implementasi dari UU Cipta Kerja, PP 5 dan 6 Tahun 2021," ujar Nurlaila.
Namun ia tak menampik bahwa peralihan ke sistem digital ini tidak berjalan mulus bagi seluruh pelaku usaha. Kesenjangan pemahaman terhadap teknologi, minimnya literasi digital, dan kompleksitas sistem menjadi kendala tersendiri, terutama bagi usaha-usaha kecil dan menengah.
"Nah, karena dia sudah berbentuk digitalisasi sehingga tidak semua masyarakat itu tadi yang mampu beradaptasi dengan sistem digital yang ada di OSS," ungkapnya.
Situasi itu membuat DPMPTSP mengambil langkah aktif dengan memperkuat peran sosialisasi dan pendampingan. Pendekatannya bukan hanya menyentuh aspek teknis input data, tetapi juga memberikan pemahaman menyeluruh tentang pentingnya legalitas usaha, klasifikasi risiko, dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap sistem perizinan yang transparan.
"Itulah gunanya DPMPTSP memasifkan dan mengoptimalkan fungsi sosialisasi dan pendampingannya ke masyarakat," tutur Nurlaila.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pengecualian dalam pendekatan pendampingan yang dilakukan. Baik pelaku usaha berskala kecil dengan risiko rendah hingga perusahaan besar dengan risiko tinggi, semuanya difasilitasi agar dapat memahami dan mengikuti proses perizinan sesuai ketentuan OSS-RBA.
"Jadi, pelaku usaha berdasarkan klasifikasi risiko usaha, baik rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi itu kita lakukan pendampingan semua," katanya.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Wakil Dewan Sebut Berau Bisa Adopsi Strategi Pengawasan UMKM Balikpapan
- DPMPTSP PPU Dorong Dunia Usaha Tangkap Peluang Air Baku dari MoU dengan Arsari Grup
- DPMPTSP PPU Nilai Kerja Sama Air Baku dengan ITCIKU Jadi Akses Strategis Bagi Pemerintah
- DPMPTSP PPU Tegaskan Komitmen Pelayanan Bersih dalam Pendampingan PJLP
- Usai Pendampingan Terpusat, DPMPTSP PPU Tetap Layani NIB di Front Office