Advertorial
DPRD Balikpapan Jalin Kerja Sama dengan KPK Cegah Korupsi dan Pengelolaan APBD yang Baik
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Kota Balikpapan berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi dengan mengadakan koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rapat Paripurna Gedung Parlemen, Selasa (7/5/2024).
Pertemuan ini dihadiri oleh anggota DPRD Balikpapan, Sekretariat DPRD, dan Inspektorat Daerah. KPK memberikan arahan dan masukan terkait pencegahan korupsi dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang baik dan sesuai dengan aturan.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menyambut baik kerja sama ini dan menilai bahwa rapat dengan KPK sangat positif.
"Karena aturan regulasi yang setiap tahun kadang ada yang berubah, maka rapat dengan KPK tadi terkait pencegahan (Korupsi dan lainnya) itu sangat positif sekali," ujarnya.
Abdulloh mengapresiasi KPK yang turun langsung untuk memberikan pencerahan dan edukasi kepada DPRD Balikpapan terkait pengelolaan APBD yang baik.
"KPK telah memberikan pencerahan-pencerahan bagaimana cara mengolah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang baik serta sesuai dengan aturan prosedural berdasarkan perundang-undangan," kata politisi Golkar itu.
Ia berharap kerja sama dengan KPK dapat terus berlanjut untuk memperkuat pencegahan korupsi di Balikpapan.
"Tadi saya sudah berkomunikasi, dan DPRD Balikpapan dikasih peluang waktu kapanpun untuk waktunya dipersilakan berkomunikasi dengan KPK dalam pencegahan-pencegahan itu," bebernya.
"Dan beliau (pihak KPK, red) menyampaikan welcome untuk DPRD Balikpapan dalam berkomunikasi dan berkonsultasi, terkait dengan alokasi anggaran dan lain-lainnya di kota Balikpapan," pungkasnya.
[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- KPK Setorkan Rp 2,4 Triliun ke Negara dari Hasil Penanganan Kasus Korupsi
- Soroti Laporan Harta Pejabat di Hakordia 2024, Ketua KPK Sebut Masih Banyak Ketidaksesuaian
- Hari Anti Korupsi 2024: Komite HAM Dalam 30 Hari Soroti Politik Dinasti dan Tingginya Korupsi
- DPR Sahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersandung Kasus Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya