Advertorial
DPRD Berau Dukung Pembentukan Satgas Ormas, Sarankan Kajian Regulasi dan Koordinasi Lintas Lembaga
Kaltimtoday.co, Berau - Sebagai upaya mengurangi keresahan masyarakat akibat tindakan organisasi masyarakat yang terafliasi premanisme, pemerintah Indonesia berencana membentuk satuan tugas (satgas) ormas terpadu.
Rencana pembentukan Satgas Ormas ini mendapat dukungan dari Komisi I DPRD Berau. Anggota Komisi I, Thamrin, menyatakan bahwa langkah tersebut penting untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan satgas harus disertai kajian mendalam dan kepastian regulasi.
"Legalitas yang perlu dipertimbangkan di sini serta regulasinya, kalau memungkinkan untuk membentuk satgas seperti itu," sarannya saat diwawancara usai rapat paripurna, Rabu (14/5/2025).
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan lembaga lain, seperti Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) maupun lembaga yang mengatur terkait tata tertib dan keamanan seperti Satpol PP dan TNI-Polri.
Tujuannya, agar ormas yang dinyatakan teregistrasi resmi dari pemerintah bisa lebih mudah melakukan koordinasi dan mencegah potensi konflik sosial di lingkungan masyarakat. Sehingga status dan kegiatannya dapat dikenali, tak terkecuali peran di masyarakat.
"Jadi kalaupun mau ada satgas untuk mengindikasi ormas yang melalukan tindakan premanisme maka harus sesuai dengan regulasi dan pedoman arahan yang ada di pemerintah pusat, selama itu bertujuan untuk kepentingan dan kebaikan orang banyak maka harus kita dukung," pungkasnya.
[MGN | RWT | ADV DPRD BERAU]
Related Posts
- DPRD Berau Minta Pemkab Tampung Masukan Masyarakat dan Akademisi untuk Arah Pembangunan
- Fraksi Golkar Imbau Pemkab Berau Optimalkan PAD Non-SDA dan Tekan Pengangguran
- Gelar Reses, Grace Tekankan Perhatian terkait Pengembangan dan Pembangunan Rumah Ibadah di Berau
- Reses di Labanan Makmur, Rudi Mangunsong Banyak Serap Aspirasi di Sektor Pertanian
- Fasra Pastikan Seluruh Anggota DPRD Berau Sudah Laporkan LHKPN








