Advertorial
DPRD Berau Dukung Penerapan Bahasa Banua sebagai Muatan Lokal di Sekolah Dasar

Kaltimtoday.co, Berau - Wacana penerapan bahasa banua sebagai muatan lokal (mulok) di tingkat sekolah menengah dasar dan pertama masih terus diupayakan agar dapat terlaksana. Rencana tersebut sejatinya hanya menunggu peraturan bupati (perbup) sebagai payung hukumnya.
Rencana penerapan mulok tersebut pun sebenarnya sudah telah lama dibahas. Namun pelaksanaannya belum secara serentak. Hanya beberapa sekolah yang baru melaksanakan.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Berau, Thamrin mengatakan, beberapa sekolah yang sudah secara inisiatif melaksanakan harus konsisten. Hal ini, menurut dia, merupakan langkah yang sangat baik, untuk memperkenalkan budaya khas Kabupaten Berau ke anak murid.
Namun, penerapan bahasa Banua secara formal dalam kurikulum masih terkendala regulasi dari Kementerian Pendidikan.
“Kurikulum itu kewenangan pusat, jadi harus ada koordinasi dengan kementerian. Kalau ingin bahasa daerah masuk secara resmi sebagai pelajaran, tentu harus ada regulasinya,” jelas Thamrin.
Ia menilai pentingnya pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari upaya menjaga identitas dan budaya lokal. Sebagaimana diketahui, jika bahasa banua sendiri merupakan bahasa daerah yang kerap digunakan orang asli keturunan Berau.
Bahasa banua pun, penerapannya sudah sangat familiar di kalangan masyarakat Bumi Batiwakkal. Terutama di kawasan Gunung Tabur, Sambaliung dan Batu Putih.
“Bahasa daerah adalah bagian dari warisan budaya kita. Kalau bisa masuk lagi ke sekolah secara formal, itu sangat baik. Dulu juga sempat diajarkan, dan kalau sekarang mau dihidupkan kembali, kami sangat mendukung,” pungkasnya.
[MGN | ADV DPRD BERAU]
Related Posts
- DPRD Minta Penggiat UMKM di Berau Harus Dibina dalam Segi Peningkatan Kualitas dan Pembuatan Kemasan
- Pertahankan Opini WTP ke-8 Berturut-turut, Bupati dan DPRD Berau Komitmen Tindak Lanjuti Catatan BPK RI
- Ketergantungan Hewan Kurban dari Luar Daerah, DPRD Berau Minta Pengawasan Diperketat Jelang Iduladha 1446 H
- Cegah Ketimpangan Hukum Perdata, DPRD dan Kejari Berau Teken MoU
- Ketua Komisi II DPRD Berau Desak Pemindahan TPA Bujangga karena Dekat RSUD Baru