DPRD BERAU
DPRD Berau Ingatkan Pengurus BUMK Harus Kompeten, Bukan Tempat “Menampung” Kerabat
Kaltimtoday.co, Berau - Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di seluruh kampung distegaskan Anggota Komisi I DPRD Berau, Suharno harus menjalankan kinerjanya sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk memajukan pendapatan asli kampung.
Suharno menilai, kalau BUMK merupakan ujung tombak dalam memajukan ekonomi lokal yang ada di desa. Sehingga pengelolaannya harus profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga mengingatkan, agar lembaga tersebut tetap harus bersifat netral.
“Jangan malah menjadi suatu tempat untuk menitipkan kerabat maupun orang-orang dekat yang kebetulan akrab dengan pejabat di kampung,” sindir Suharno.
Praktik curang itu, baginya dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat di kampung. Selain itu, riskan terjadinya dugaan tindak pidana yang melawan hukum. Seperti yang rawan adalah tindak pidana korupsi.
Sehingga baginya, sumber daya manusia yang ada didalam lembaga ini, harus berkualitas dengan tujuan utamanya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi kampung untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Banyak saya perhatikan adanya dominasi kelompok tertentu yang terus mengisi posisi strategis tanpa mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan dalam mengelola usaha,” ujarnya.
Menurut Suharno, pengurus BUMK harus memiliki komitmen kuat, integritas, serta kemampuan manajerial yang memadai agar usaha yang dijalankan dapat tumbuh dan memberikan keuntungan bagi masyarakat kampung.
“Kalau pengurusnya tepat, peluang BUMK untuk berkembang tentu jauh lebih besar,” tutupnya.
[MGN | ADV DPRD BERAU]









