Advertorial
DPRD Berau Minta Pendampingan Intensif untuk Pengelolaan ADK

Kaltimtoday.co, Berau - DPRD Berau menyoroti masih banyaknya persoalan hukum terkait pengelolaan alokasi dana kampung (ADK). Bahkan, beberapa kasus pengelolaan dana tersebut berujung ke pengadilan.
Anggota DPRD Berau dari Komisi I, Feri Kombong, menilai perlunya perhatian serius terhadap tata kelola ADK agar berjalan sesuai aturan. Ia menyarankan adanya tim ahli yang secara rutin melakukan pendampingan kepada pemerintah kampung.
Menurutnya, pendamping desa harus bekerja maksimal dalam memberikan pembinaan kepada kepala kampung, termasuk merincikan penggunaan ADK. Hal ini penting agar saat diaudit tidak ditemukan penyimpangan dari perhitungan anggaran yang telah ditetapkan.
"Kasus seperti harus sering-sering diperhatikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) dan pihak kecamatan," katanya.
Menurut politisi Gerindra itu, ADK merupakan mata anggaran yang dimiliki kampung. Sehingga pejabat setempat, wajib memahami secara mendalam terkait aturan dan mekanismenya, sehingga tidak terdeteksi kecurangan dan berujung tindakan hukum.
“Jiwa ADK itu harus dipahami betul oleh para kepala kampung. Dana ini diberikan agar bisa memutar roda perekonomian di desa. Kalau tidak dipahami, wajar saja masih terjadi penyimpangan,” ucapnya
Ia berharap ke depan peran OPD terkait dan pendamping desa lebih ditingkatkan, sehingga pengelolaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung.
[MGN | ADV DPRD BERAU]
Related Posts
- Polsek Loa Janan Tangkap Pria 37 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak
- Angka Perceraian di Berau 2025 Naik, Judi Online Jadi Faktor Utama, DPRD Tekankan Pengawasan Lintas Sektor
- Gakkumhut Kalimantan Kalah di Pra Peradilan, Penetapan Tersangka Tambang Ilegal di KRUS Unmul Bebas
- Dorong Keadilan Fiskal, Wali Kota Neni Tegaskan DBH Hak Daerah, Tak Bisa Dipangkas Sepihak
- Hetifah