Kutim
DPRD Bontang Dukung Wacana Pemkot Lakukan Tes Urine Terhadap ASN

Kaltimtoday.co, Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mewacanakan akan melakukan tes urine narkoba kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahannya.
Hal tersebut pun mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang. Salah satunya anggota Komisi I DPRD, Maming.
Dia mengatakan, tes urine memang perlu dilakukan. Lantaran peredaran narkoba saat ini sangat masif di Bontang, bahkan Kalimantan Timur (Kaltim) berada diurutan ke-3 penyalahgunaan obat terlarang tersebut se-Indonesia.
"Saya dukung. Apalagi untuk memberantas narkoba," ucapnya, Selasa (29/6/2021).
Selain itu, dia juga menyarankan jajaran DPRD Bontang agar turut melakukan tes urine. Sebab, barang haram ini harus dibasmi bersama. Baik pemerintah, masyarakat maupun lembaga legislatif.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang menyarankan, tes urine narkoba digelar 4 bulan sekali secara berskala.
"Setahun, 3 kali lah ASN di tes, dan jadikan itu kewajiban. Harus dianggarkan, karena akan merusak generasi kita," katanya.
[MM07 | NON | ADV DPRD BONTANG]
Related Posts
- Disdikbud Bontang Mulai Sosialisasikan SPMB, Penerimaan Siswa Baru Rencana Dimulai Akhir Mei 2025
- Dongkrak IPM di Bontang, Wali Kota Neni Usulkan Pemkot Akuisisi Universitas Trunajaya
- Jejak Cahaya di Ujung Jalan
- Sitti Yara Beri Catatan untuk Program Pengentasan Miskin Ekstrem di Bontang
- Andi Faizal Sentil Kepala OPD Rajin Mangkir Rapat Paripurna, Agus Haris: Kalau Tak Layak, Ditegur dan Dievaluasi