Kutim
DPRD Bontang Dukung Wacana Pemkot Lakukan Tes Urine Terhadap ASN

Kaltimtoday.co, Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mewacanakan akan melakukan tes urine narkoba kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahannya.
Hal tersebut pun mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang. Salah satunya anggota Komisi I DPRD, Maming.
Dia mengatakan, tes urine memang perlu dilakukan. Lantaran peredaran narkoba saat ini sangat masif di Bontang, bahkan Kalimantan Timur (Kaltim) berada diurutan ke-3 penyalahgunaan obat terlarang tersebut se-Indonesia.
"Saya dukung. Apalagi untuk memberantas narkoba," ucapnya, Selasa (29/6/2021).
Selain itu, dia juga menyarankan jajaran DPRD Bontang agar turut melakukan tes urine. Sebab, barang haram ini harus dibasmi bersama. Baik pemerintah, masyarakat maupun lembaga legislatif.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang menyarankan, tes urine narkoba digelar 4 bulan sekali secara berskala.
"Setahun, 3 kali lah ASN di tes, dan jadikan itu kewajiban. Harus dianggarkan, karena akan merusak generasi kita," katanya.
[MM07 | NON | ADV DPRD BONTANG]
Related Posts
- Kisah Keri dari Kaubun, Sukses Beternak hingga Kembangkan Energi Alternatif dari Limbah Ternak
- Dinilai Berkomitmen Hasilkan Produk Hukum Berkualitas, Pemkot Bontang Terima Penghargaan dari Kemenkumham Kaltim
- Hormati Proses Hukum Sengketa Sidrap, Agus Haris Sebut Tudingan Mahyunadi soal Penggiringan KTP Terlalu Berlebihan
- Polresta Samarinda Tegas Perangi Narkoba, 5,9 Kilogram Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan
- 35 Ribu Pekerja Rentan di Bontang Terlindungi Program Jamsostek, Komitmen Menuju Cakupan 100% pada 2027