Advertorial
DPRD Kaltim Beberkan Alasan Mengapa Anggaran untuk Sektor Pertanian Perlu Ditingkatkan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggaran APBD Perubahan Kaltim 2023 mencapai Rp 20,67 triliun, angka yang menandakan besarnya potensi pengembangan di berbagai sektor, termasuk sektor pertanian.
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, membenarkan peningkatan anggaran tersebut. Meskipun belum ada kepastian angka pasti, Samsun menekankan bahwa terdapat permintaan khusus dari DPRD Kaltim agar anggaran sektor pertanian ditingkatkan pada tahun 2023.
“Peningkatan anggaran ini memang permintaan kami. Seluruh fraksi yang ada di DPRD Kaltim meminta agar anggaran untuk sektor pertanian ditambah,” tegasnya.
Ada beberapa alasan penting di balik permintaan ini. Salah satunya adalah keinginan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian Kaltim. Saat ini, Kaltim masih bergantung pada pasokan dari daerah lain untuk memenuhi kebutuhan pertanian daerah. Hal ini membuat Kaltim terbatas untuk memenuhi kebutuhan hasil pertaniannya sendiri.
“Kami proyeksikan, sektor pertanian akan menjadi sektor unggulan di kemudian hari,” sambung politisi dari PDI Perjuangan itu.
Samsun mengatakan, sektor pertanian di Kaltim punya proses pasar yang cukup baik. Bahkan jangkauannya pun luas. Apalagi, menjelang hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) nanti, peningkatan kualitas sektor pertanian di Kaltim memang harus jadi pertimbangan.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Jalan Panjang Masyarakat Adat Kaltim Mencari Pengakuan: Mulai Penolakan hingga Ancaman Kekerasan
- Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024, Begini Jawaban Shin Tae-yong
- BRIDA Jaring Pelajar Potensial untuk Persiapkan Generasi Periset dan Peneliti di Wilayah Kaltim
- 135 Unit Alsintan Disalurkan ke Kelompok Tani Berau pada 2024
- Perda Perlindungan Pesut Mahakam Masih Mandek, Anggota Dewan Kaltim Firnadi Siap Bantu Penyelesaian