Kaltim
DPRD Kaltim Minta BUMD Transparan Kelola Penyertaan Modal
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu kembali menyampaikan kritik pedas ke Pemprov Kaltim, terutama berkaitan pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD). Pemprov dinilai gagal mewujudkan BUMD yang transparan dan akuntabel, khususnya terkait pengelolaan penyertaan modal yang diberikan dari APBD Kaltim.
"Salah satunya PT MMP. BUMD ini tidak transparan membuka data, padahal sudah dapat penyertaan modal Rp 160 miliar," tegas Baharuddin Demmu, Kamis (21/1/2021).
Menurutnya, pelaporan dan pemanfaatan dana penyertaan modal yang diberikan Pemprov Kaltim melalui APBD harus disampaikan dengan jelas. BUMD tidak boleh asal-asalan dalam menggunakan dana tersebut.
"Sampai saat ini banyak kami terima info simpang-siur terkait BUMD. Ada info kerjasama macet dan perusahaan-perusahaan yang diajak kerja sama tidak jelas," ungkap dia.
Transparansi penyertaan modal dari APBD, tambah dia, harus menjadi salah satu poin penting dan prioritas yang perlu diperhatikan direksi baru yang saat ini dalam proses seleksi di Pemprov Kaltim. Direksi BUMD yang dipilih harus terbuka dengan pengelolaan penyertaan modal. Duit rakyat yang digunakan untuk BUMD tersebut tidak boleh diselewengkan atau dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak produktif, dan tidak menghasilkan pendapatan untuk kas daerah.
"Terbuka dengan pengelolaan keuangan. Supaya kami (anggota DPRD Kaltim) dan masyarakat tidak bertanya-tanya terus," tegasnya.
Terakhir, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PAN ini berharap, direksi BUMD terpilih memastikan penyertaan modal yang diberikan dapat digunakan untuk menjalankan bisnis yang benar-benar mendatangkan keuntungan dan berdampak signifikan terhadap pundi-pundi daerah.
[YMD | TOS]
Related Posts
- PDI Perjuangan Kaltim Rayakan HUT ke-52 dengan Semangat Kebersamaan, Optimis Menang di Pemilu 2029
- Penjelasan PAFI PC Buleleng Soal Bahaya Konsumsi Mangga Berlebihan dan Cara Menikmatinya dengan Aman
- PDI Perjuangan Rayakan HUT Ke-52 dengan Aksi Sosial di Yayasan JAMS
- Kuasa Hukum Isran-Hadi Sebut Penyelenggara Pemilu Tidak Profesional, KPU: Sudah Sesuai Prosedur
- 10 Kelompok Orang yang Sebaiknya Menghindari Kopi: Berikut Penjelasan dari PAFI PC Gianyar