DPRD PPU Minta Birokrasi untuk Masyarakat di Sepaku Dipermudah

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 22 Maret 2023 11:59
DPRD PPU Minta Birokrasi untuk Masyarakat di Sepaku Dipermudah
Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani. (Fauzan/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) meminta pemda PPU mempermudah birokrasi untuk masyarakat.

Hal itu disampaikan anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani usai melakukan reses di Kecamatan Sepaku beberapa waktu lalu. 

Dia mengatakan, Kecamatan Sepaku saat ini sedang berfokus terhadap pemenuhan dasar hidup. Keinginan masyarakat di Kecamatan Sepaku disinyalir bertitik berat pada masalah pangan dan tempat tinggal.

“Kecamatan Sepaku untuk saat ini sedang konsen memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar pokok, mungkin salah satunya itu adalah pangan, kemudian yang kedua tempat tinggal,” tuturnya. 

Selain itu, kebutuhan penunjang masyarakat di Kecamatan Sepaku juga tidak kalah menjadi prioritas. Bukan tanpa alasan, sebab masyarakat di sana didominasi oleh pekerja di sektor perkebunan dan hutan produktif. 

“Seperti kita tahu bahwa masyarakat di sana mata pencahariannya seperti berkebun dan bertani, tapi yang menjadi masalah saat ini banyak jalan usaha tani dan jalan lingkungan yang belum menunjang secara maksimal proses mereka dalam hasil panennya,” terangnya. 

Masyarakat di sana juga perlu mendapatkan solusi konkret dari pemerintah guna menyelesaikan permasalahan di lini terkecil.

Ketika serap aspirasi di sana, Bijak mengaku mendapatkan aduan mengenai sulitnya administrasi birokrasi dalam hal pembangunan infrastruktur. 

“Salah satu yang juga kami diskusikan terkait pemaksimalan terkait UPT PU, jadi kami mengharapkan pemerintah daerah ini melakukan penyederhanaan birokrasi UPT PU,” sahutnya. 

Menurutnya, pemerintah perlu memaksimalkan UPT PU yang ada di masing-masing kecamatan agar proses pengurusan administrasi apapun tidak mengharuskan masyarakat Sepaku pergi ke kantor Dinas PUPR yang jaraknya sangat jauh. 

“Kita tahu Dinas PUPR ini salah satu SKPD yang mengelola banyak sekali anggaran, tentu persoalan-persoalan di akar rumput yang perlu ditangani oleh UPT PU khawatirnya akan terbengkalai,” imbuhnya. 

Permasalahan pendistribusian bahan bakar juga turut disoroti Bijak. Pasalnya, keterbatasan bahan bakar di Kecamatan Sepaku menjadi hambatan masyarakat di sana. Maka dari itu, Pemerintah perlu mengambil langkah pasti memperhatikan masyarakat di sana. 

“Solar dan bahan bakar yang memang selama ini jumlahnya terbatas. Harapan kami, Pemda bisa menghadirkan lebih. Material bahan bakarnya itu bisa dihadirkan oleh Pemda karena sebagian yang diakomodasi oleh masyarakat itu dilakukan secara swadaya,” tukasnya. 

Ia menuai harapan bahwa Pemda dapat mempermudah kebutuhan masyarakat di Kecamatan Sepaku, utamanya akses dan pemenuhan terhadap fasilitas di sana. 

“Maka dari itu, kita dari pemerintah bisa meringankan beban-beban masyarakat kita dalam memperbaiki akses-akses jalan kita yang rusak melalui UPT PU itu lalu dengan penambahan material solar dan bahan bakar,” tutupnya. 

[RWT | ADV DPRD PPU]



Berita Lainnya