Advertorial
DPRD PPU Resmi Rampungkan Rekomendasi Calon Penjabat Bupati PPU
Kaltimtoday.co, Penajam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU telah merampungkan penyusunan rekomendasi penjabat (Pj) Bupati PPU.
Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor mengatakan, yang menjadi Pj Bupati PPU nantinya diharapkan mampu secara optimal memahami kondisi di PPU.
“Karena kita membutuhkan sosok yang dapat berpartisipasi tinggi terhadap keterlibatan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan bahwa, seleksi Pj Bupati PPU dilakukan dengan cermat dan mempertimbangkan berbagai faktor penting.
“DPRD PPU mengusulkan tiga orang, pihak provinsi mengusulkan tiga dan pusat juga mengusulkan tiga. Dari sembilan itulah yang digodok nanti nama-namanya,” tuturnya.
Tiga nama dari yang direkomendasikan DPRD PPU in, dua di antaranya merupakan pejabat asal PPU dan satu dari pejabat di Provinsi Kaltim.
“Kita mengusulkan sesuai regulasi yang ada. Kita rapat semua fraksi, karena minimal fraksi rapat dulu siapa-siapa yang mau diusulkan sambil melihat dorongan DPRD Kaltim itu siapa. Percuma juga nanti kita mendorong kalau tidak berkesesuaian," ujarnya.
DPRD PPU telah berupaya memilih tokoh yang dapat memberikan kontribusi positif dan efektif dalam dinamika pemerintahan di PPU.
“Rekomendasi ini sudah rapat bermusyawarah untuk diserahkan. Tinggal dilanjutkan sekretariat dewan karena secara administrasi, kalau DPRD hanya mengusulkan tiga nama itu,” pungkasnya.
[RWT | ADV DPRD PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Fenomena Supermoon 5 November 2025, Begini Penjelasan dan Lokasi Terbaik untuk Melihatnya
- Kadis DPMD Kukar Hadiri Musrenbang Desa Bakungan
- Cegah Penumpukan Pasien, Seno Aji Minta Warga Manfaatkan Tiga Rumah Sakit Lain di Samarinda
- Biaya Haji 2026 Resmi Turun Jadi Rp87,49 Juta, Turun Rp2 Juta dari Sebelumnya
- 4.100 ASN dari 16 Kementerian Siap Pindah dan Berkantor di IKN Mulai November 2025








