Advertorial
DPRD Samarinda Desak Penertiban Dugaan Jual-Beli Ilegal Aset Pasar Segiri

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dugaan penjualan ilegal aset pemerintah di kawasan Pasar Segiri memantik perhatian DPRD Samarinda. Kasus ini awalnya diungkap Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang menyebut adanya indikasi alih tangan ruko milik pemerintah seolah-olah dijual bebas kepada masyarakat.
Menurut Andi Harun, aset tersebut berstatus Hak Guna Bangunan, bukan milik pribadi, sehingga secara hukum tidak boleh dipindahtangankan. Ia mengungkapkan, di lapangan ditemukan pihak-pihak yang menawarkan harga ruko hingga miliaran rupiah, lengkap dengan skema cicilan puluhan juta per bulan.
“Korbannya bisa saja pembeli yang tidak tahu status hukumnya. Ini rawan masuk ranah pidana penggelapan atau penipuan,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, mendesak Pemkot untuk segera menertibkan praktik tersebut. Ia menegaskan, setiap pemindahan kepemilikan aset pemerintah harus melalui mekanisme resmi, bukan melalui jual-beli ilegal yang melanggar ketentuan.
“Kalau sudah memindahkan tangan, berarti menyalahi aturan. Pemerintah kota harus menertibkan. Jangan sampai dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Markaca menambahkan, jika terbukti ada aset yang berpindah tangan tanpa prosedur sah, maka langkah yang tepat adalah mengembalikannya kepada pemilik yang sah sesuai ketentuan hukum. Ia mengingatkan bahwa pembiaran hanya akan memperparah kerugian negara dan menimbulkan preseden buruk dalam pengelolaan aset publik.
Sementara itu, Pemkot Samarinda memastikan rencana rehabilitasi total Pasar Segiri tetap berjalan. Desain baru pasar akan dibuat dua lantai dengan penataan zonasi jelas, fasilitas modern, dan sistem proteksi kebakaran berstandar nasional. “Kita ingin pasar yang aman, nyaman, dan tertata,” kata Andi Harun.
DPRD berharap, penertiban dan penelusuran hukum bisa segera rampung agar pembangunan ulang Pasar Segiri tidak terganggu dan masyarakat terhindar dari potensi menjadi korban transaksi ilegal.
[NKH | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- BBPOM Samarinda Ajak Masyarakat Hadiri Bazar UMKM “September Ceria”
- Buntut Kadispora Jadi Tersangka Kasus DBON, Pemprov Kaltim Segera Tunjuk Pelaksana Harian
- Tahap Akhir Revitalisasi Pasar Pagi, Uji Coba Kelistrikan Jadi Penentu Operasional
- Atasi Macet dan Bau Sampah, Pemkot Samarinda Pindahkan TPS Pasar Kedondong
- Wisuda Unmul, 2.518 Lulusan Siap Hadapi Tantangan Industri dan Bangun Peluang Usaha