Advertorial
DPRD Samarinda Godok Raperda TPU, Masyarakat Lintas Agama Bisa Gunakan Satu Areal Pemakaman yang Sama

Kaltimtoday.co, Samarinda - Saat ini sebagian besar lahan pemakaman di Kota Tepian dikelola oleh pihak swasta. Dampak dari keterbatasan lahan ini adalah masyarakat perlu merogoh kocek tertentu untuk sekadar melangsungkan prosesi pemakaman bagi keluarga mereka.
Menyusul polemik tersebut, DPRD Samarinda kini tengah fokus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda Ronal Stephen Lonteng menjelaskan makna umum secara spesifik tidak mengacu pada identitas atau agama tertentu.
“Nah, umum yang dimaksudkan ini adalah tidak mengklasifikasi, ini masyarakat mampu dan ini masyarakat tidak mampu, begitu juga dengan agamanya,” kata Ronal.
Tak kalah penting, Ronal membeberkan TPU yang disediakan pemerintah nantinya akan mengedepankan asas kebersamaan dan keadilan.
“Jadi kita juga nanti akan membuat bagian-bagian kewilayahan, misalkan ini yang muslim, ini yang non-muslim gitu. Tidak dicampur, tapi dalam satu areal itu ada yang namanya kebersamaan keadilan, itu semuanya punya hak untuk dimakamkan di sana,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk hadir memberi solusi konkret berupa pemakaman gratis. Termasuk untuk biaya lahan hingga proses penggalian dan penguburan.
“Yang kami harapkan tentu kemudian pemerintah hadir di sana memberikan solusi lewat pemakaman gratis,” katanya baru-baru ini.
Adapun Raperda yang mulai masuk ke dalam pembahasan Pansus sejak Februari lalu ini diketahui akan menetapkan batas minimal luasan areal 3 hektare dalam implementasinya.
“Jadi untuk arealnya kami mengharapkan memang bukan yang berlereng atau berbukit tapi memang pada dataran yang baik sehingga tidak menyulitkan untuk kegiatan pemakaman.”
“Progresnya itu sudah kurang lebih 98 persen tinggal finalisasi sebenarnya dan analisis akhir itu,” pungkasnya.
[NKH | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- 60 Peserta Ikuti Pelatihan Jurnalistik Dasar Sketsa Unmul, Belajar Teknik Wawancara hingga Verifikasi
- Data Pribadi Disebar ke Publik, Pendiri Media Selasar.co Lapor Polisi
- DPRD Kaltim Tegaskan SMAN 10 akan Beroperasi Lagi di Samarinda Seberang
- Mengenal Taman Para’an: Ruang Publik Berketahanan Iklim Pertama di Samarinda dengan Sejumlah Fitur Inovatif
- Ruang Publik Terbuka Hijau Segiri, Simbol Ketahanan Perkotaaan di Samarinda