Uncategorized
DPRD Samarinda Kritik Cara Pemkot Tangani Covid-19
Kaltimtoday.co, Samarinda - Lonjakan kasus Covid-19 di Samarinda semakin meningkat. Anggota DPRD Samarinda, Anhar pun menanggapi fenomena ini. Dia menyebutkan, Pemkot Samarinda tidak tegas dan tidak serius menangani penyebaran Covid-19.
Berdasakan hasil infografis Dinas Kesehatan Samarinda per 3 Februari 2021, kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 8.891, orang dalam perawatan sebanyak 965, dan dinyatakan meninggal akibat Covid-19 sebanyak 251 orang yang tersebebar di sepuluh kecamatan se-Samarinda.
Sementara itu, pemberlakuan kebijakan protokol kesehatan kepada masyarakat telah dijalankan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Namun, penegakan aturan tersebut terbilang masih sebatas imbauan. Anhar mengatakan, Pemkot Samarinda tidak memiliki manajemen atau planing yang kurang maksimal dalam menangani Covid-19 di Samarinda
"Kami sebagai legislatif telah menyetujui anggaran untuk penangganan Covid-19 bahkan setengah dari APBD Samarinda dianggarkan untuk memutuskan mata rantai Covid-19. Pemkot memiliki berbagai instrumen dalam menjalankan protokol kesehatan, harusnya Pemkot Samarinda lebih sigap karena disupport dengan anggaran yang besar," ungkap Anhar pada Kamis (4/2/2021).
Melalui Surat Edaran dengan Nomor : 360/1629/3.00.07 tentang Penegakan Protokol Kesehatan pada Malam Hari diberlakukan mulai 3-10 Februari 2021, batasan aktivitas masyarakat diperketat hingga pukul 20.00
"Misal masyarakat yang tekena dampak langsung Covid-19, baik ekonomi dan sosialnya, itu telah ada anggaran di Pemkot melalui perangkat kerja di Pemkot Samarinda termasuk gugus tugas, kepolisian, TNI, Satpol PP dan BPBD Samarinda yang memiliki peran dalam menegakan aturan tersebut," sebut Anhar.
Lebih lanjut Anhar menyebutkan, perangkat-perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan hingga RT serta masyarakat telah mendukung untuk menekan penyebaran Covid-19, DPRD Samarinda pun telah mendukung dengan menyetujui anggaran untuk melakukan pencegahan dan saran-saran terbaik telah dilayangkan kepada Pemkot Samarinda
Sementara langkah dan aturan prokes masih minim dilakukan oleh Pemkot Samarinda, seperti kurangnya pemberian edukasi dan penegakan protokol kesehatan.
"Harus lebih banyak sosialisasi dan tegakkan hukum. Jika ada yang melanggar, banyak tempat hiburan yang dibuka, tempat nongkrong juga ramai, jangan sungkan untuk menegakan prokes. Hal teknis itu Pemkot yang lebih tau masalah data-data Covid-19, jika naik terus maka manajemen pencegahan dan strategi harus disesuaikan," papar Anhar.
Dia menyarankan agar Pemkot Samarinda melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak Pemprov Kaltim untuk mendata dan melakukan pengetatan di sejumlah pintu masuk dan keluar Samarinda. Seperti melakukan pengecekan berkala untuk mencegah lonjakan Covid-19.
[SDH | RWT | ADV DPRD SMD]
Related Posts
- Aksi Demo Gerakan Mahasiswa Peduli Kaltim di KSOP Samarinda: Stop Batu Bara Koridor-Ilegal
- Tim Rudy-Seno Keberatan Dukungan Ormas Garda Prabowo ke Isran-Hadi, Sebut Pelanggaran Norma dan Etik
- Mahasiswi UINSI Syifa Hajati Terbitkan Buku dari Skripsi: Gender di Mata Gen Z
- Tumbuk Movement-CeCUR Jadi Inisiator Dialog Publik, Tantang Calon Pemimpin Tanggap Soal Isu Lingkungan dan Perubahan Iklim
- Kolaborasi JMS dan AJI Samarinda, Wadahi Diskusi Soal Netralitas Pilkada dan Tekankan Jurnalis Bukan Juru Kampanye