Samarinda
DPRD Samarinda Minta Dispenda Serius Tagih Tunggakan Pajak Restoran dan Hotel
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin meminta Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) segera menagih tunggakan pajak kepada sejumlah hotel dan restoran yang selama ini tidak mau membayar kewajibannya.
Diketahui, terdapat 12 tempat komersial yang menunggak membayar pajak, yaitu 4 hotel dan 8 restoran. Dia menilai, penunggakan tersebut jangan dibiarkan begitu saja.
"Kalau tidak bayar siap-siap saja, bagi pemilik tempat komersial akan dikejar pihak kejaksaan," ungkap Fuad.
Dispenda Samarinda diharapkan segera menerbitkan dokumen terkait surat ketetapan pajak, sehingga menjadi bukti bahwa sudah ditagih sesuai jatuh temponya.
Politisi Gerindra tersebut mengatakan, naik dan turunnya penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) juga bergantung pada kinerja dan keseriusan Dispenda untuk menginventaris tempat komersial yang selama ini enggan membayar pajak.
"Selain itu, juga banyak restoran yang sudah ramai pengunjung bahkan penghasilan per bulan puluhan juta namun masih enggan bayar pajak. Padahal sudah menjadi kewajiban setiap konsumen menitipkan pajaknya untuk dibayarkan kepada pemerintah. Tapi banyak yang beralasan Covid-19, padahal omsetnya tinggi," sebut Fuad.
Dia berharap, Pemkot Samarinda terus menggali potensi PAD di berbagai sektor, sehingga pembangunan di Kota Tepian ini terus meningkat dari hasil PAD sebelumnya.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Paket Kebijakan Ekonomi 2025 Resmi Diumumkan, Fokus pada Insentif dan Perpajakan
- Gapensi: Perluasan Basis Pajak Lebih Efektif daripada Kenaikan PPN 12 Persen
- PPU Maksimalkan Pajak Burung Walet dan Reklame, Zona Khusus Disiapkan
- Digitalisasi Pengelolaan Pajak di PPU, Sistem Online Tingkatkan Transparansi dan Kurangi Kebocoran
- Bapenda PPU Siapkan Layanan Jemput Bola Pajak untuk Daerah Terpencil, Gunakan Mobil Keliling