Samarinda

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tindak Tegas Tempat Usaha Tak Berizin hingga Pelanggar Prokes Covid-19

Kaltim Today
25 Juni 2021 16:29
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tindak Tegas Tempat Usaha Tak Berizin hingga Pelanggar Prokes Covid-19
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menutup bangunan atau tempat hiburan dan sejenisnya yang tidak mengantongi izin usaha.

Selain itu, dia juga meminta agar Pemkot Samarinda menindak tegas para pengusaha yang izin usahanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Meskipun banyak tempat hiburan telah ditutup, namun masih banyak bangunan yang tak berizin, dan juga tidak pernah membayar retribusi.

"Ada juga izin bangunan yang tidak sesuai dengan apa yang dibangun ketika kami mengecek di lapangan. Ini tentu melanggar aturan perizinan. Pak Andi Harun mestinya bertindak dan memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan di lapangan, terutama instansi yang mengeluarkan izin," ungkap Joha Fajal pada Jumat (25/6/2021).

Selain itu, tempat-tempat usaha menengah pun masih banyak yang belum mengantongi izin. Lalu, tempat keramaian pun banyak melanggar protokol kesehatan (prokes) dan masih dibiarkan, padahal kasus Covid-19 belum stabil.

Politisi Nasdem tersebut meminta kepada Andi Harus agar mengerahkan personilnya untuk menyisir sejumlah tempat yang tidak mengantongi izin usaha dan tidak menerapkan prokes Covid-19 tanpa memadang golongan manapun.

"Kami juga ingin ekonomi berkembang di era New Normal Covid-19 ini. Tapi jangan lupa juga kewajiban kita untuk mengurus izin sesuai aturan yang berlaku, dan juga patuhilah prokes agar kondisi sektor lainnya tidak terganggu jika Covid-19 semakin melonjak," ujar Joha Fajal.

Dia juga berharap, semua warga Samarinda terus mengikuti prokes dan para pelaku UMKM harus memiliki izin usaha sehingga mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Samarinda, agar pembangunan semakin maju.

[SDH | ADV]



Berita Lainnya