Daerah

Anggaran Teras Samarinda Tahap II Bengkak Rp11 Miliar, DPRD Soroti Lemahnya Perencanaan Proyek

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 16 Desember 2025 18:29
Anggaran Teras Samarinda Tahap II Bengkak Rp11 Miliar, DPRD Soroti Lemahnya Perencanaan Proyek
Proyek Teras Samarinda Tahap II di sekitar area jembatan. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi III DPRD Samarinda kembali melontarkan kritik tajam terhadap kualitas perencanaan proyek strategis Pemerintah Kota Samarinda. Sorotan terbaru mengarah pada pembangunan Teras Samarinda tahap II yang kembali mengalami pembengkakan anggaran, kali ini mencapai sekitar Rp11 miliar. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan sejak tahap awal.

Penambahan biaya itu disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Teras Samarinda, M Ilhamsyah. Ia menjelaskan bahwa perubahan metode kerja terpaksa dilakukan karena kondisi lapangan yang tidak sesuai dengan rencana awal, khususnya di segmen pertama yang berada di sekitar jembatan.  

Menurut Ilhamsyah, proses pemancangan di area tersebut menghadapi kendala teknis sehingga tidak dapat dilaksanakan dengan metode yang telah direncanakan. Sebagai solusi, pelaksana proyek harus menggunakan metode preboring agar pekerjaan tetap bisa berjalan. 

“Saat pekerjaan pemancangan di area jembatan terjadi hambatan, sehingga diperlukan metode preboring. Tahun depan juga masih ada penyempurnaan pada bagian pencahayaan,” jelasnya.

Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam kritik dari DPRD. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai pembengkakan anggaran ini tidak bisa semata-mata dianggap sebagai persoalan teknis di lapangan. 

Ia menegaskan, perubahan desain yang berujung pada penambahan biaya menunjukkan adanya kelemahan serius dalam proses perencanaan. Menurut Rohim, konsultan perencana seharusnya mampu memetakan kondisi lapangan dan kebutuhan teknis secara menyeluruh sejak awal. 

“Jika desain berubah lalu anggaran bertambah, berarti ada kebutuhan yang seharusnya dapat diantisipasi sejak awal, tetapi tidak teridentifikasi oleh konsultan perencana,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak lanjutan dari pembengkakan anggaran tersebut terhadap jadwal penyelesaian proyek. Tambahan biaya yang baru bisa dialokasikan pada tahun anggaran berikutnya kerap membuat penyelesaian proyek menjadi molor dari target awal. 

“Kalau kondisinya seperti ini, seharusnya penyelesaiannya bisa tepat waktu, tetapi akhirnya harus mundur karena menunggu anggaran berikutnya,” ujarnya.

Rohim menilai persoalan ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Ia mengingatkan bahwa pola serupa berulang pada sejumlah proyek besar lain di Samarinda. Proyek pembangunan Terowongan, revitalisasi Pasar Pagi, hingga pengembangan Teras Samarinda pada tahap sebelumnya juga mengalami penambahan anggaran di tengah jalan. 

“Situasinya berulang. Terowongan mengalami penambahan biaya, Pasar Pagi juga demikian, dan sekarang Teras Samarinda kembali mengalami hal serupa. Mengapa konsultan perencananya tidak mampu mengantisipasi hal-hal yang seharusnya dapat mereka perhitungkan?” katanya mempertanyakan.

Untuk memperjelas duduk persoalan, Komisi III DPRD Samarinda berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda. Pemanggilan tersebut bertujuan meminta penjelasan resmi sekaligus mengevaluasi penyebab rentetan pembengkakan anggaran pada proyek-proyek strategis.

Selain itu, Rohim mendorong agar PUPR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap konsultan perencana yang selama ini terlibat dalam proyek-proyek tersebut. “Kami meminta PUPR benar-benar menyeleksi konsultan yang kompeten. Persoalan ini tidak boleh terus terulang karena berdampak pada citra PUPR,” pungkasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya