Advertorial

DPRD Samarinda Soroti Peredaran Beras Oplosan: Konsumen Dirugikan, Pengawasan Harus DiperketatDPRD Samarinda Soroti Peredaran Beras Oplosan: Konsumen Dirugikan, Pengawasan Harus Diperketat

Kaltim Today
01 Agustus 2025 06:34
DPRD Samarinda Soroti Peredaran Beras Oplosan: Konsumen Dirugikan, Pengawasan Harus DiperketatDPRD Samarinda Soroti Peredaran Beras Oplosan: Konsumen Dirugikan, Pengawasan Harus Diperketat
Temuan dua merk beras oplosan yang berhasil diamankan. (Dok. Polda Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Terungkapnya dugaan peredaran beras oplosan bermerek premium di wilayah Kalimantan Timur menimbulkan kekhawatiran publik, khususnya masyarakat Kota Samarinda. Kasus ini mencuat setelah Polda Kaltim menemukan praktik pencampuran beras kualitas tinggi dengan beras standar yang kemudian dikemas ulang sebagai beras premium.

Merespons hal ini, Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penipuan terhadap konsumen. Ia menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap produk kebutuhan pokok.

“Ini jelas ulah oknum. Jangan digeneralisir ke semua pelaku usaha. Tapi kita harus akui, tindakan mencampur beras berkualitas rendah lalu menjualnya dengan label premium demi keuntungan pribadi adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD, Kamis (31/7/2025).

Rusdi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan teliti sebelum membeli produk pangan, terutama beras yang merupakan kebutuhan utama sehari-hari. Ia menyarankan agar konsumen tidak mudah tergiur oleh harga miring yang tak sebanding dengan kualitas yang dijanjikan.

“Penting untuk jadi pembeli yang cerdas. Kalau ada kejanggalan, sebaiknya langsung dilaporkan ke pihak berwenang,” tambahnya.

Seperti diketahui, dua merek beras yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah Mawar Sejati dan Rambutan. Meski dikemas sebagai beras premium, keduanya ternyata merupakan hasil pencampuran dengan kualitas di bawah standar.

Di sisi lain, Rusdi juga mendesak agar pemerintah daerah melalui dinas terkait meningkatkan pengawasan terhadap distribusi bahan pokok di pasar. Menurutnya, kontrol yang ketat diperlukan untuk memastikan kualitas beras yang beredar tetap sesuai standar dan tidak membahayakan konsumen.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli. Jangan mudah tergiur harga murah dengan label premium,” pungkas Rusdi.

[NKH | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya