Advertorial

Disdikbud Kukar Buka Pendaftaran Beasiswa untuk Siswa dan 1.000 Guru Sarjana, Mulai Jenjang PAUD hingga SMP

Supri Yadha — Kaltim Today 26 Juli 2025 17:01
Disdikbud Kukar Buka Pendaftaran Beasiswa untuk Siswa dan 1.000 Guru Sarjana, Mulai Jenjang PAUD hingga SMP
Ilustrasi.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi membuka pendaftaran program beasiswa bagi siswa SD/MI, SMP/MTs, peserta pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C), serta beasiswa jenjang S1 untuk program 1.000 Guru Sarjana. Pendaftaran dimulai sejak 21 Juli dan akan berakhir pada 30 Agustus 2025.

Seluruh ketentuan beasiswa ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur secara teknis persyaratan dan kelengkapan berkas. Informasi lengkap mengenai Perbup dan syarat pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi: https://beasiswa.kukarkab.go.id.

Untuk program 1.000 Guru Sarjana, Disdikbud Kukar telah menyiapkan anggaran yang cukup besar. Rinciannya, alokasi untuk guru PAUD mencapai Rp2,2 miliar, sementara untuk guru SD dan SMP masing-masing Rp800 juta. Besaran bantuan yang diberikan kepada mahasiswa adalah Rp2,5 juta per semester selama delapan semester, atau total Rp20 juta per orang.

“Kuota penerima beasiswa tentu akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran tersebut,” ujar PPTK Disdikbud Kukar, Nuraini, Jumat (25/7/2025).

Program ini diperuntukkan bagi guru yang sudah aktif mengajar maupun calon guru. Bagi guru yang sudah bertugas, dibuktikan dengan surat dari kepala sekolah dan boleh terdaftar atau tidak dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sedangkan calon guru mencakup tenaga honorer yang selama ini membantu proses belajar mengajar di sekolah, termasuk tenaga administrasi atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).

“Untuk calon guru, nanti akan ada pernyataan dari kepala sekolah tempat mereka mengabdi sebagai honor, bahwa yang bersangkutan kalau sudah selesai kuliah akan mengajar disitu, jadi diperbantukan di sekolah tersebut karena masih kekurangan guru,” jelas Nuraini.

Beasiswa ini juga menetapkan batas usia maksimal 50 tahun bagi guru, menyesuaikan dengan masa pensiun di usia 60 tahun. Dengan masa studi empat tahun, penerima beasiswa diharapkan masih memiliki waktu pengabdian minimal enam tahun setelah lulus.

Disdikbud Kukar hanya mengakomodasi mahasiswa yang berkuliah di enam perguruan tinggi yang sudah bekerja sama dan memiliki akreditasi minimal B. Keenam kampus itu adalah Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Widya Gama Mahakam, PGRI Samarinda, Universitas Mulawarman (Unmul), Universitas Terbuka (UT), dan UINSI Samarinda. 

Nuraini menambahkan, jurusan yang dipilih penerima beasiswa harus sesuai dengan jenjang yang dibutuhkan. Untuk PAUD wajib mengambil Pendidikan Guru (PG) PAUD, jenjang SD adalah PG SD. Sedangkan jenjang SMP menyesuaikan bidang studi atau mata pelajaran seperti IPA, IPS, Biologi, atau Seni.

Terkait pencairan dana, mekanismenya mengikuti Perbup. Pemerintah daerah akan membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bankaltimtara, dan dana akan dititipkan di rekening atas nama masing-masing mahasiswa. Dana akan dicairkan ke masing-masing mahasiswa bila sudah ada pemberitahuan pembayaran dari perguruan tinggi.

“Setiap semester, IPK minimal adalah 2,75. Jika ada pemberitahuan dari kampus untuk pembayaran, kami bersurat ke bank agar dana ditransfer langsung ke rekening mahasiswa masing-masing. Supaya mahasiswa sendiri yang mentransfer ke perguruan tinggi,” tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya