Politik
Dugaan Nepotisme: Jokowi, Anwar Usman, hingga Gibran Dilaporkan ke KPK
Kaltimtoday.co - Baru-baru ini, kabar Presiden Jokowi dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/10/2023) atas dugaan nepotisme.
Laporan ini merupakan buntut dari putusan MK mengenai kriteria usia capres dan cawapres di bawah usia 40 tahun dengan catatan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Keputusan tersebut juga menarik sorotan publik lantaran Ketua MK, Anwar Usman, yang turut serta dalam memutuskan gugatan syarat capres dan cawapres, merupakan ipar Jokowi dan paman dari Gibran.
Akibatnya, hal ini pun menyeret nama kedua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Seperti yang diketahui, Gibran resmi maju sebagai cawapres untuk mendampingi Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto pada Pemilu 2024 mendatang. Sementara, Kaesang yang baru saja menjabat sebagai Ketua Umum Partai PSI.
Dilansir dari Suara.com, laporan tersebut disampaikan dari dua kelompok masyarakat, yaitu Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara.
Koordinator TPDI, Erick S Paat, menjelaskan laporan ini sebagai dugaan adanya kolusi dan nepotisme yang melibatkan Presiden Jokowi, Ketua MK Anwar, Gibran, dan Kaesang, di antara lain.
Erick menyoroti hubungan keluarga antara mereka, termasuk bahwa Kaesang adalah keponakan Anwar. Mereka memandang bahwa keputusan MK yang membolehkan capres-cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan catatan kepala daerah adalah tindakan yang disengaja.
"Ada juga gugatan yang dilakukan Ketua PSI dalam hal ini kita mengetahui bahwa Kaesang juga jadi ketua PSI. Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, karena dia menikah dengan adiknya presiden Jokowi. Nah kemudian Gibran anaknya, berarti dengan ketua MK hubungannya sebagai paman dengan ponakan. Kemduain PSI, Kaesang keponakan dengan paman", ungkap Erick, dikutip dari Suara.com
Mereka menganggap bahwa dugaan kolusi dan nepotisme ini harus ditangani secara serius untuk menjaga integritas hukum. Laporan mereka telah diterima oleh KPK dan mereka berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti.
Tanggapan Jokowi
Presiden Jokowi merespons laporan ini dengan santai. Ia menggambarkannya sebagai bagian dari demokrasi dan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Ya, itu kan proses demokrasi di bidang hukum. Ya, kami hormati semua proses itu," kata Jokowi pasca menghadiri agenda Investor’s Daily Summit 2023 di Jakarta pada Selasa (24/10/2023), dikutip dari Antara News.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kaesang Batal Nyalon di Pilkada 2024, Kesandung Isu Jet Pribadi?
- Kontroversi Gaya Hidup Hedon Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Naik Pesawat Jet Pribadi di Tengah Isu Politik Indonesia
- Baleg DPR Sepakati Usia Cagub dan Cawagub 30 Tahun Saat Pelantikan, Kaesang Berpeluang Maju Pilkada
- Resmi Dilantik, Ini Tugas Thomas Dijawandono Sebagai Wamenkeu II
- Sebut Jokowi Terlalu Ambis, Greenpeace: Pemindahan IKN Terkesan Terburu-Buru