Advertorial
Dukung Efisiensi Kerja, Aplikasi SRIKANDI Resmi Diterapkan di Dinas Kesehatan Kutai Timur

KUTAI TIMUR, Kaltimtoday.co - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur resmi menerapkan aplikasi SRIKANDI sebagai bagian dari langkah digitalisasi administrasi pada awal Desember 2024. Sosialisasi yang digelar oleh instansi ini menjadi tonggak penting untuk mempercepat proses administrasi, khususnya dalam pengelolaan surat-menyurat di lingkungan Dinkes Kutim.
Dewi Susanti, Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim sekaligus narasumber dalam sosialisasi tersebut, menyebutkan bahwa aplikasi SRIKANDI membawa dampak signifikan bagi efisiensi kerja, terutama untuk unit kesehatan di daerah pelosok.
“SRIKANDI memungkinkan akses di mana saja dan kapan saja, sehingga jarak dan waktu dalam administrasi persuratan bisa dipangkas. Ini sangat membantu unit kesehatan di kecamatan hingga pelosok Kutim,” ungkap Dewi pada Senin, (9/12/2024).
Selain efisiensi waktu, Dewi mengapresiasi kesiapan pegawai Dinkes Kutim dalam mengadopsi teknologi baru ini. Menurutnya, para pegawai sudah memahami dasar penggunaan SRIKANDI, yang memungkinkan peralihan dari sistem manual ke digital berjalan mulus.
Ahmad, Pranata Komputer Dinkes Kutim, menambahkan bahwa aplikasi ini memberikan perubahan besar dalam pola kerja. “Kami tidak perlu lagi menunggu disposisi tanda tangan secara manual. Percepatan pengurusan surat kini jauh lebih optimal,” ujarnya.
Ahmad juga menargetkan bahwa seluruh pegawai Dinkes Kutim mampu mengoperasikan aplikasi ini secara lancar sebelum akhir tahun. “Insyaallah sebelum tahun berganti, semua pegawai sudah familiar dengan aplikasi SRIKANDI,” tegasnya.
Dengan dukungan pelatihan dan sosialisasi yang terus dilakukan, Dinkes Kutim optimistis bahwa transformasi digital ini akan meningkatkan efisiensi kerja sekaligus memperkuat layanan administrasi di semua unit kesehatan. Langkah ini sejalan dengan visi Dinkes Kutim untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, akurat, dan modern kepada masyarakat.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Resmi Copot Presiden Yoon Suk-yeol, Pilpres Digelar 60 Hari Lagi
- Kapolri Bantah Jurnalis Asing Wajib Kantongi Surat Keterangan Kepolisian Saat Meliput di Indonesia
- Indonesia Kirim 73 Personel INASAR ke Myanmar, Bantu Evakuasi Korban Gempa dan Buka Pos Medis
- BBM Diduga Terkontaminasi, Puluhan Kendaraan Rusak di Samarinda, KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Serius
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay