Advertorial
Edi Damansyah - Rendi Solihin Lolos Tahapan Tes Kesehatan, KPU Kukar Lanjutkan Proses Pilkada
TENGGARONG, Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan Edi Damansyha - Rendi Solihin bersama dua pasangan lainnya lolos tahapan tes kesehatan sebagai bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, Kamis, 5 September 2024.
"Iya benar, ketiganya telah dinyatakan lolos tes kesehatan yang dilaksanakan sejak 29 Agustus hingga 2 September kemarin," ujar Rudi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Ketiga Bapaslon yang dinyatakan lolos tersebut adalah 1. Awang Yacoub Luthman (AYL)-Ahmad Zais (AZA) dari jalur perseorangan (independen);
2. Edi Damansyah-Rendi Solihin, pasangan petahana yang diusung PDI Perjuangan, Demokrat, dan Gelora; 3. Dendi Suryadi-Alif Turiadi dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus, yang didukung oleh Partai Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Nasdem, PKS, PPP, PBB, Perindo, Hanura, PSI, dan Prima.
Rudi menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian penting dari proses pencalonan, mencakup pemeriksaan jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
"Alhamdulillah, hasilnya sesuai dengan harapan para Bapaslon dan dinyatakan memenuhi syarat. Ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan pencalonan," tambahnya.
Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan, dr. Arif Risdianto, menjelaskan bahwa hasil tes kesehatan telah diserahkan kepada KPU Kukar sebagai bahan untuk tahapan Pilkada selanjutnya. "Hasilnya sudah kami serahkan ke KPU, dibacakan dalam rapat pleno yang dihadiri KPU dan Bawaslu serta tim pemeriksa kesehatan," kata dr. Arif.
19 Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon
Ketiga Bapaslon menjalani 19 tahapan pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan jasmani seperti penyakit dalam, jantung, paru-paru, mulut, mata, THT, serta pemeriksaan penunjang seperti radiologi, rontgen, USG, dan MRI. Selain itu, mereka juga menjalani tes kesehatan jiwa dan bebas narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur.
"Proses pemeriksaan berjalan lancar meskipun cukup melelahkan karena dilakukan secara maraton mulai pukul 7 pagi. Kami berharap hasilnya sesuai harapan," tutup dr. Arif.
Tahapan Pilkada Selanjutnya
Rudi Gunawan menjelaskan bahwa tahapan berikutnya adalah pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon pada 5-6 September 2024. Selanjutnya, terdapat masa perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik atau gabungan partai politik serta pasangan calon independen pada 6 hingga 8 September 2024.
KPU akan melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi dan dokumen calon pengganti (jika ada) pada 6 hingga 14 September 2024. Setelah itu, masyarakat dapat memberikan sanggahan atau aduan terkait keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15-21 September 2024.
"Puncaknya, KPU akan menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024, dan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut pada 23 September 2024," tutup Rudi.
[TOS | ADV]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Upayakan Tekan Inflasi
- Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Dimakamkan dengan Upacara Kehormatan di Kantor Gubernur
- Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Disemayamkan di Samping Makam Anaknya
- Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia karena Diare Akut, Datang ke RSUD Balikpapan dalam Kondisi Sadar