Bontang
Evaluasi Bontang Silent, Satgas Covid-19 Sepakati Pekan Ini Ada Relaksasi untuk Pelaku Usaha

Kaltimtoday.co, Bontang - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bontang menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Bontang Silent yang digelar Sabtu-Minggu, 6-7 Februari lalu.
Hasilnya, disepakati jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diperpanjang. Sementara di Sabtu-Minggu, pelaku usaha diberi kelonggaran membuka usahanya dengan dibatasi waktu operasional.
Dandim 0908/Bontang Letkol Arh Choirul Huda memaparkan hasil analisa pelaksanaan Bontang Silent dua hari lalu. Dimana ia menilai sudah berjalan aman dan lancar. Bahkan, Bontang termasuk kota yang paling tertib dan patuh dalam mengikuti Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 1 tahun 2021, baik dari segi aturan dan pelaksanaan.
"Kami juga menganalisa tren kenaikan kasus Covid-19 dalam 3 hari terakhir. Pada Jumat (5/2/2021) jumlah kasus naik drastis mencapai 190 orang terkonfirmasi positif, tapi pada Sabtu hanya 85 kasus, Minggu 56 kasus, dan Senin 13 kasus," terang Dandim usai mengikuti rapat evaluasi dan koordinasi di Pendopo Rujab Walikota Bontang, Selasa (9/2/2021).
Kegiatan dua hari Bontang Silent dapat menekan angka kasus Covid-19. Pun, Dandim menyebut dua hari itu bukan menjadi salah satu faktor menurunnya angka kasus. Ia juga menyebut perlu ada pembenahan.
"Penyemprotan atau sterilisasi tempat keramaian dan fasilitas umum sebaiknya dilakukan rutin, dan aktifkan pengawasan di tingkat RT," ujarnya.
Zona PPKM Mikro yakni tingkat RT, diharapkan Dandim bisa terlaksana. Ia juga memberikan rekomendasi dan atensi pada pelaksanaan Bontang Silent ke depan, sebaiknya pelaku UMKM bisa tetap buka dengan pembatasan jam operasional.
"Saran saya pasar buka sampai pukul 12.00 Wita seluruhnya, sore tidak buka sehingga bisa dilakukan penyemprotan. Untuk restoran, rumah makan bisa buka sesuai aturan PPKM," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo mengatakan Instruksi Mendagri sudah keluar dan di dalamnya terdapat 7 provinsi yang wajib melakukan PPKM, namun Provinsi Kaltim tidak termasuk.
"Meskipun tidak termasuk 7 provinsi, alangkah baiknya kita tetap mengikuti sesuai Instruksi Mendagri itu,"ujar Kapolres.
Dari hasil rapat keduanya menyebut Kaltim Silent atau PPKM weekend akan tetap terlaksana namun tidak seketat sebelumnya. Relaksasi akan dilakukan bagi pelaku usaha, termasuk penyekatan jalan juga akan mendapatkan relaksasi.
[RIR | TOS]
Related Posts
- Sitti Yara Beri Catatan untuk Program Pengentasan Miskin Ekstrem di Bontang
- Andi Faizal Sentil Kepala OPD Rajin Mangkir Rapat Paripurna, Agus Haris: Kalau Tak Layak, Ditegur dan Dievaluasi
- Dorong Paperless School, Wali Kota Neni Rencana Beri Tablet untuk Seluruh Pelajar SD-SMP di Bontang
- Hindari Bontang dari Krisis Air Bersih, PUPR Kaltim Target Bendung Kampung Masdarling Beroperasi Akhir 2025
- Realisasi Investasi Kota Bontang 2024 Capai Rp2,7 Triliun, Tumbuh 12,97 Persen