Bontang
Evaluasi OSS RBA dan Pelayanan Digital, DPMPTSP Bontang Terima Kunjungan Provinsi

Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang mendapat kunjungan dari Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto.
Kunjungan tersebut dalam rangka evaluasi pelaksanaan peralihan Online Single Submission (OSS) sebelumnya ke OSS RBA. Acara tersebut dirangkai dengan koordinasi terkait aplikasi perizinan digital.
Plt Kepala DPMPTSP Bontang, Riza Pahlevi mengatakan, pihak DPMPTSP Kaltim berkunjung ke DPMPTSP Bontang untuk evaluasi OSS RBA, sekaligus mempelajari perizinan digital. Mengingat, belum sepenuhnya pelayanan digital diterapkan di provinsi.
“Kami juga diarahkan untuk saling sinergi ketika ada investasi di Bontang dengan di provinsi,” kata Riza.
Evaluasi OSS ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Investasi/BKPM nomor 12 tahun 2021 tentang Peralihan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Menjadi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Penerapan perizinan berusaha berbasis risiko tersebut menentukan jenis perizinan berusaha dan kualitas atau frekuensi pengawasan. Pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS mulai berlaku efektif 4 bulan sejak PP 5/2021 diundangkan pada 2 Februari 2021.
“Evaluasi dan koordinasi dilakukan mengenai mekanisme proses peralihan penyelnggaraan perizinan berusaha menjadi penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS,” ujarnya.
Riza berharap, pada proses peralihan ini pengurusan perizinan menjadi lebih efisien dan efektif.
“Bagi pelaku usaha yang sudah mengajukan permohonan perizinan udaha melalui OSS dan belum menyelesaikan pemenuhan komitmen agar segera menyelesaikannya,” pungkasya.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Related Posts
- Atasi Banjir, Pemkot Bontang Siapkan Polder di Tanjung Laut dan Bontang Kuala
- Disambut Ratusan Siswa, Wali Kota Neni Resmikan Pemeriksaan Kesehatan dan Imunisasi
- Bangunan Pelabuhan Bontang Kumuh dan Kurang Terawat, Wali Kota Neni Tegur PT LBB
- Warga Sidrap Terpinggirkan dalam Mediasi, Wawali Agus Nilai Kabiro Pemprov Kaltim Tidak Netral
- Sengketa Tapal Batas Kampung Sidrap Berakhir Buntu, Putusan Akhir Berada di MK