PPU

Evaluasi Pelaksanaan PUG, Pemkab PPU Gelar Verifikasi Lapangan Anugerah Parahita Ekapraya

Kaltim Today
06 April 2021 15:52
Evaluasi Pelaksanaan PUG, Pemkab PPU Gelar Verifikasi Lapangan Anugerah Parahita Ekapraya
Pemkab PPU gelar Verifikasi Lapangan Dalam Rangka Penilaian Anugerah Parahita Ekapraya. (Foto: Diskominfo PPU)

Kaltimtoday.co, Penajam – Pemkab PPU Menggelar Verifikasi Lapangan Dalam Rangka Penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Hal itu merupakan salah satu indikator pemantauan evaluasi dan verifikasi data sebagai wahana untuk mengkaji sejauh mana perkembangan dan kemajuan pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) di segala bidang pembangunan di PPU. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Lantai 1 Kantor Bupati pada Senin, (5/4/2021).

APE merupakan sebuah apresiasi yang akan diberikan kepada pemerintah daerah dan kementerian atau lembaga atas prestasi dan pengarusutamaan gender berdasarkan Inpres Nomor 9/2000 tentang PUG dalam pembagunan nasional. Hal itu sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).

“Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai sebuah strategi yang sudah tertuang dalam intruksi Presiden Nomor 9/2000 untuk mengamanatkan kepada seluruh menteri, juga kepala lembaga,” demikian sambutan Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) yang disampaikan oleh Plt Sekda PPU, Muliadi.

Atas hal itu, Muliadi menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Sebagaimana diketahui, “Anugerah Parahita Ekapraya” atau APE merupakan inisiatif Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang dilakukan sejak 2004.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang melaksanakan tahapan verifikasi lapangan yaitu tahapan penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2021 di PPU untuk melihat implementasi pelaksanaan pengarusutamaan gender di Penajam Paser Utara,” ungkapnya.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Menurutnya, hal ini juga disampaikan gubernur dan bupati/wali kota untuk mengintegrasikan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada setiap tahapan proses pembangunan. Perkembangan paradigma pembangunan gender yang saat ini lebih menekankan pada strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dalam merencanakan, menganggarkan, melaksanakan, memantau serta mengevaluasi atas berbagai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan, khususnya di daerah ini.

“Diharapkan melalui klarifikasi lapangan ini, maka pelaksanaan pembangunan yang adil melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan, lansia, anak-anak serta kelompok lain yang membutuhkan perhatian dapat terwujud seperti yang kita harapkan. Upaya untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkesetaraan dengan memperhatikan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan yang tidak diskriminatif untuk semua golongan masyarakat,” tambahnya.

Di PPU sendiri, program Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan diorientasikan dalam semua kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan gender sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 30/2018 tentang pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.

“Atas nama pemerintah daerah, saya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga kegiatan dapat terselenggara dengan baik. Semoga Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa selalu membimbing kita dalam setiap langkah kita untuk mewujudkan Penajam Paser Utara yang lebih baik,” tutupnya.

[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya