PPU

Pembahasan Raperda Rampung, DPRD PPU Pastikan Penyandang Disabilitas Dapat Pelayanan Sama

Kaltim Today
26 Oktober 2022 19:35
Pembahasan Raperda Rampung, DPRD PPU Pastikan Penyandang Disabilitas Dapat Pelayanan Sama

Kaltimtoday.co, Penajam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), bakal memparipurnakan enam rancangan peraturan daerah (Raperda). Enam Raperda tersebut, dua merupakan usulan pemerintah daerah dan empat inisiatif DPRD.

Salah satu Raperda yang akan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda), yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan Bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas.

Menurut Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD PPU Thohiron, keberadaan Perda tersebut untuk mengakomodir hak-hak penyandang disabilitas di dalam memperoleh pelayanan publik.

“Orang-orang disabilitas inikan banyak. Dan semua disabilitas ini mempunyai hak yang sama. Nanti pemerintah ini harus mendistribusikan pelayanan ke masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” ujar Thohiron, Rabu (26/10/22).

Pemberian hak yang sama dalam pelayanan, Thohiron mencontohkan seperti di dunia pendidikan. Pemerintah daerah nantinya diwajibkan untuk menyediakan fasilitas khusus.

Penyediaan fasilitas bagi disabilitas juga telah diatur di dalam undang-undang nomor 8 tahun 2016. Selain di sektor pendidikan, para penyandang disabilitas juga akan mendapatkan hak pelayanan yang sama di sektor lain seperti kependudukan, ekonomi maupun fasilitas umum.

“Kantor-kantor pelayanan nanti harus menyediakan fasilitas penunjang bagi disabilitas, seperti jalan dan kebutuhan lainya. Teknisnya nanti ada di peraturan bupati (Perbup),” jelas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Selain pelayanan bagi penyandang disabilitas, Pansus II juga membahas dua Raperda lain, yakni Keterbukaan Informasi Publik dan Perlindungan Perempuan.

Proses pembahasan enam Raperda oleh dua pansus DPRD sudah masuk tahap finalisasi. Setelah disetujui provinsi, akan segera diparipurnakan.

“Awal November kita paripurnakan, tunggu jadwal dari Banmus (Badan Musyawarah),” pungkasnya.

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya