Samarinda

Fenomena Penukaran Uang Baru di Tepian Samarinda, Omsetnya Bisa Capai Jutaan Rupiah

Kaltim Today
12 April 2023 14:16
Fenomena Penukaran Uang Baru di Tepian Samarinda, Omsetnya Bisa Capai Jutaan Rupiah
Lapak jasa penukaran uang baru di Tepian Samarinda (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Lapak penukaran uang menjelang lebaran rupanya masih menjamur di sepanjang Tepian Kota Samarinda.

Ini merupakan fenomena tahunan ketika menjelang lebaran Idulfitri di Indonesia. Pasalnya, mereka menyediakan berbagai macam uang pecahan kecil seperti Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dengan tujuan mempermudah masyarakat mendapatkan uang pecahan kecil untuk Hari Raya Idulfitri tahun ini.

Melalui pantauan Kaltimtoday.co pada pukul 14.00 Wita, ada seorang wanita paruh baya yang sedang menjaga lapak penukaran uang baru bersama anaknya.

Putri (nama samaran) menuturkan, dia sudah melakukan jasa tersebut kurang lebih 5 tahun belakang.

"Tiap tahun saya di sini menjual jasa penukaran uang baru," ujarnya.

Dia mengaku mendapatkan keuntungan dalam melakukan jasa penukaran uang tersebut. 

"Kalau keuntungannya tergantung dari orangnya mau ngasih berapa, se-ikhlasnya saja," ucapnya.

Putri mengakui jika jasa penukaran uang tersebut memang sudah dilarang oleh pemerintah daerah. Namun ia tetap kekeh melakukan jasa tersebut.

"Biasanya saya dari pagi sampe sore di sini, tergantung kalau memang ada satpol PP, saya kabur," ungkapnya.

Lantas, apakah benar jika jasa penukaran uang baru mendapatkan omset yang cukup besar? 

"Untuk tahun ini memang agak sepi, perkiraan omset bisa sampai 2-3 juta mungkin tahun ini, kalau tahun kemarin bisa sampai 10 juta," ujar Putri. 

Jasa penukaran uang baru memang sudah dilarang sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE).

Terpisah, Wakil Wali Kota (Wawalkot) Samarinda, Rusmadi Wongso menegaskan, yang melanggar dan tetap melakukan penukaran uang di trotoar maupun lokasi tertentu menjelang Idulfitri akan ditindak.

"Wali Kota Samarinda telah mengeluarkan SE Nomor 300/0711/011.04, mengatur tentang larangan penukaran uang secara ilegal. Jadi kami minta masyarakat mematuhi karena penukaran secara ilegal ini merugikan konsumen," ujar Rusmadi di Samarinda.

[RCO | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya