Advertorial
Gas Melon Kembali Langka di Pasaran, DPRD Samarinda Desak Pertamina Tanggung Jawab

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kelangkaan gas melon 3 kilogram bersubsidi kembali menjadi keresahan warga Samarinda. Di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil, harga gas melon di tingkat pengecer meroket jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, bahkan mencapai Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per tabung.
Padahal, harga normal yang mengacu pada HET hanya Rp18 ribu. Kondisi ini tak hanya menimbulkan antrean panjang di pangkalan resmi, tetapi juga memberatkan masyarakat kecil yang sangat terdampak.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyoroti serius persoalan ini. Ia menyebut kelangkaan elpiji bersubsidi sudah menjadi masalah yang terus berulang tanpa ada solusi yang benar-benar tuntas dari pihak terkait. Menurutnya, Pertamina harus bertanggung jawab penuh sebagai badan usaha yang ditunjuk pemerintah dalam mendistribusikan elpiji bersubsidi.
"Ini persoalan lama yang terus terjadi. Masyarakat kecil sudah sangat lelah menghadapi situasi seperti ini. Satu-satunya pihak yang wajib bertanggung jawab adalah Pertamina," tegasnya.
Rohim menduga, proses distribusi gas elpiji yang selama ini terjadi masih lemah pengawasan. “Jika memang pasokan diklaim cukup oleh Pertamina, lalu mengapa harga bisa melonjak hingga empat kali lipat? Ini jelas ada masalah dalam distribusi dan pengawasan. Tidak masuk akal harga melon naik setinggi itu jika distribusi berjalan lancar.”
Rohim menduga kuat adanya penyimpangan dalam rantai distribusi gas elpiji 3 kilogram di lapangan. Ia menyoroti kemungkinan adanya permainan harga, penimbunan, hingga kebocoran distribusi ke sektor nonprioritas seperti industri kecil dan usaha menengah.
Ia juga menilai, praktik semacam ini bisa jadi merupakan bagian dari sistem yang dibiarkan berjalan tanpa pengawasan memadai.
“Kalau tidak diawasi ketat dan ditindak tegas, mafia gas akan terus merugikan rakyat kecil,” ujarnya.
Menurutnya, permasalahan ini tidak cukup ditangani di level pemerintah daerah, sebab seluruh kewenangan distribusi elpiji berada di bawah pemerintah pusat, khususnya Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM selaku pengampu Pertamina.
Rohim pun mendorong pemerintah pusat agar lebih proaktif. “Jangan hanya menunggu laporan. Harus ada langkah konkret dengan turun langsung dan menindak jika ditemukan pelanggaran,” tegas legislator dari Fraksi PKS tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Samarinda berencana menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Perdagangan dan pihak Pertamina wilayah regional. Rapat tersebut dimaksudkan untuk mengevaluasi sistem distribusi elpiji, menginvestigasi potensi pelanggaran, serta merumuskan solusi jangka panjang agar masalah kelangkaan gas subsidi tidak terus berulang setiap tahun.
[NKH | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Warga RT 24 Sungai Keledang Bantah Penolakan Pendirian Gereja Toraja, Penasihat Hukum: Kami Hanya Minta Penundaan
- DPRD Samarinda Desak PT BBE Hibahkan Lahan untuk Pemakaman Umum, Tekankan Pentingnya Kesepakatan Tertulis
- Adnan Faridhan Soroti Persoalan Pendirian Gereja Toraja di Sungai Keledang, Minta Tak Persulit Kegiatan Ibadah Agama Lain
- Pemkot Samarinda Buka Peluang Penerimaan Siswa Pakai Sisa Kuota SPMB
- Menggugat Transisi Energi yang Tidak Inklusif