Samarinda

Genjot PAD, Pemkot Samarinda Diminta Data Ulang Restoran dan Rumah Makan

Kaltim Today
05 Juli 2022 10:39
Genjot PAD, Pemkot Samarinda Diminta Data Ulang Restoran dan Rumah Makan
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pendapatan daerah jadi salah satu hal yang krusial. Pendapatan itu bisa datang dari berbagai sektor. Salah satunya di usaha restoran dan rumah makan. Dalam hal ini, Komisi II DPRD Samarinda menduga ada sejumlah pemilik usaha restoran dan rumah makan yang tidak menyetorkan pajak ke kas daerah sesuai omzet sebenarnya.

Anggota Komisi II, Novi Marinda Putri mengungkapkan bahwa, selama setahun ke belakang, mestinya pendapatan kas daerah lewat pajak restoran dan rumah makan bisa mencapai ratusan juta rupiah. Kendati demikian, memang ada sedikit kesulitan dan kendala dalam merealisasikan itu. Sebab diduga ada oknum yang dengan sengaja menghasilkan pendapatan yang tak sesuai.

"Itu bukan kadang-kadang mereka memang main. Sampai hari ini kami tidak tahu oknum mana yang bermain. Apakah yang mempunyai restoran, apakah ada oknum yang di luar itu," ungkap Novi beberapa waktu silam.

Berdasarkan dugaan tersebut, dia pun meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda agar bisa kembali mendata jumlah restoran dan rumah makan di Samarinda. Hal itu berfungsi untuk memaksimalkan penghasilan pajak tiap tahunnya.

"Karena setiap bulannya ada restoran baru. Seharusnya OPD yang terkait itu peduli terhadap hal ini dan semestinya selalu ada pembaharuan terhadap restoran yang baru ini," tutupnya.

[YMD | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya