DPMPTSP BONTANG

GOR Taman Prestasi Dikaji untuk Kerja Sama Pengelolaan, DPMPTSP Hanya Fokus Perizinan

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 24 November 2025 15:40
GOR Taman Prestasi Dikaji untuk Kerja Sama Pengelolaan, DPMPTSP Hanya Fokus Perizinan
Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus. (Fitri Wahyuningsih/Kaltim Today).

Kaltimtoday.co, Bontang - Pemkot Bontang tengah mengkaji rencana pengelolaan GOR Taman Prestasi melalui skema kemitraan publik-swasta atau Public Private Partnership (PPP). GOR yang berada di kawasan Bontang Lestari itu direncanakan menjadi pusat kegiatan sosial, olahraga, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang disebut menjadi salah satu instansi yang terlibat dalam penyusunan konsep pemanfaatan kawasan tersebut. Namun, peran DPMPTSP difokuskan pada aspek pelayanan perizinan dan bukan pada pengelolaan aset secara langsung.

Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menegaskan bahwa pengelolaan GOR Taman Prestasi bukan dalam kewenangan DPMPTSP. Ia menjelaskan, aset tersebut berada di bawah kepemilikan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar).

“Kami tidak bisa kelola, kami hanya membantu dari sisi perizinannya saja,” jelas Idrus ketika ditemui di kantornya, Senin (24/11/2025) siang.

Ia mencontohkan, apabila nantinya GOR tersebut difungsikan sebagai pusat UMKM, maka DPMPTSP akan mendampingi pelaku usaha untuk memastikan legalitas operasional mereka sudah sesuai ketentuan. Dukungan yang diberikan meliputi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun persyaratan perizinan lainnya.

Lebih lanjut Idrus menyampaikan, jika nantinya pengelolaan dilakukan melalui pihak ketiga, mekanisme teknis dan kontraknya akan dibuat oleh Pemkot Bontang bersama Dispopar sebagai pemilik aset.

“Terkait dengan dipihaketigakan, itu jadi domainnya pemerintah kota, sekretariat atau Dispora,” ujarnya.

Ia menegaskan kembali bahwa sekalipun kajian awal dilakukan oleh DPMPTSP, kewenangan utama tetap berada pada Dispopar. DPMPTSP hadir sebagai instansi pendukung agar pemanfaatan kawasan tersebut tetap sesuai dengan regulasi perizinan berusaha yang berlaku.

Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, Pemkot Bontang tengah menyiapkan model kerja sama PPP untuk membuka peluang investasi. Opsi kerja sama yang dibahas mencakup Build Operate Transfer (BOT), Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), hingga Kerja Sama Pengelolaan (KSPj).

Skema ini diharapkan mampu meningkatkan optimalisasi aset daerah serta menciptakan ekosistem ekonomi baru di kawasan pusat pemerintahan Bontang Lestari.

[ADV DPMPTSP BONTANG]



Berita Lainnya