Daerah
Grebek Istri Selingkuh dengan Sepupu Sendiri, Suami Lapor ke Polresta Samarinda

Kaltimtoday.co, Samarinda - Seorang pria berinisial TG (40), melaporkan istrinya ke Polresta Samarinda atas dugaan kasus perselingkuhan bersama pria berinisial HS (50).
Kejadian ini bermula saat TG menaruh kecurigaan terhadap istrinya JS (38), yang berperilaku berbeda dari biasanya. Demi memastikan istrinya tidak berbuat perselingkuhan, TG memasang CCTV di tempat kediamannya, di kawasan Simpang Pasir, Palaran, Samarinda.
Pada Senin (25/9/2023) sekitar pukul 10.00 WITA, JS bersama kekasih gelapnya HS tengah berduaan di dalam kamar. Tanpa pikir panjang, TG langsung melakukan penggerebekan terhadap dua sejoli tersebut.
Kuasa Hukum Pelapor, Saut Purba menjelaskan, dua sejoli tersebut rupanya masih memiliki ikatan keluarga yang cukup dekat. Bisa dikatakan, masih sepupunya sendiri.
"Saat penggerebekan, mereka berkelit. Menurut pengakuan HS, hanya sekadar bertamu," ungkapnya pada Selasa (26/9/2023) di Polresta Samarinda.
Saut menyebut, HS merupakan seorang tokoh masyarakat sekaligus pengusaha yang cukup terkenal di daerahnya. Bahkan, TG pun tak menyangka jika istrinya sendiri bisa berselingkuh dengan pria tersebut.
"Klien saya tidak terima, sehingga melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," imbuhnya.
TG melaporkan dugaan kasus perselingkuhan istrinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Samarinda pada Selasa (26/9/2023), pukul 17.00 WITA.
Sebagai informasi, kasus dugaan perselingkuhan ini masih didalami oleh pihak kepolisian. TG sudah membuat laporan dan memberikan bukti-bukti kasus tersebut kepada pihak berwajib.
"Kami masih menunggu hasilnya. Bukti rekaman CCTV masih didalami oleh pihak Polresta Samarinda," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Kalian Terdaftar di 11 Kampus Luar Kaltim Ini Langsung Lolos Beasiswa Gratispol, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
- RSUD AWS Samarinda Angkat Bicara Soal Isu Dugaan Pengusiran Pasien Balita
- Perempuan Kaltim Bentuk Forum Dialog untuk Dukung Transformasi Ekonomi dan Transisi Energi Berkeadilan
- Peserta UTBK Unmul Capai 11.975 Orang, Rektor: Daya Tampung Hanya 2.850 Kuota
- Lulus dari UMKT, Mahasiswa S2 Hukum Ini Siap Buka Praktik Advokat di Kota Asalnya Riau