Nusantara

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Dorong 38 Provinsi Bersinergi di IKN Lewat Satu Klaster Badan Penghubung

Kaltim Today
12 November 2025 07:58
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Dorong 38 Provinsi Bersinergi di IKN Lewat Satu Klaster Badan Penghubung
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. (Dok. Pemprov Kaltim)

Kaltimtoday.co - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (Harum), menegaskan pentingnya sinergi dan efisiensi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam acara pengukuhan dirinya sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2025–2029, Rudy mengajukan usulan strategis agar seluruh kantor Badan Penghubung (Banhub) provinsi di Indonesia ditempatkan dalam satu klaster khusus di kawasan IKN. 

Usulan tersebut disampaikan langsung di hadapan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, serta para gubernur dari seluruh Indonesia dalam acara Pengukuhan Dewan Pengurus APPSI 2025–2029 di Aula Gedung Kemenko IKN, Selasa (11/11/2025).

Rudy Mas’ud menilai, penempatan 38 kantor Banhub dalam satu kawasan terpusat merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas daerah sekaligus mencegah terpecahnya aspirasi antarwilayah.

“Kami meminta agar 38 provinsi dapat dipersiapkan dalam satu kawasan yang mewakili aspirasi seluruh daerah, dari Sabang sampai Merauke, Miangas hingga Pulau Rote. Jangan sampai terpisah-pisah. Semua harus berada dalam satu klaster di IKN untuk kantor Badan Penghubung,” tegas Rudy Mas’ud.

Langkah ini diharapkan menciptakan pusat koordinasi terintegrasi yang mempermudah komunikasi antarprovinsi serta memperkuat peran daerah dalam menyampaikan aspirasi secara kolektif kepada Pemerintah Pusat.

Gagasan Gubernur Kaltim tersebut menyoroti pentingnya peran Badan Penghubung (Banhub) sebagai penghubung utama antara pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat di Ibu Kota Nusantara. Secara umum, Banhub memiliki empat fungsi utama yang vital bagi kelancaran koordinasi pemerintahan.

1. Jalur Koordinasi Pemerintahan

Banhub menjadi fasilitator utama dalam sinkronisasi kebijakan dan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dengan kementerian, lembaga, serta instansi pusat lainnya.

2. Representasi dan Promosi Daerah

Kantor Banhub juga berfungsi sebagai showcase potensi ekonomi, sosial, budaya, dan pariwisata daerah. Melalui peran ini, provinsi dapat memperkenalkan peluang investasi kepada pelaku usaha nasional maupun internasional di jantung pemerintahan baru Indonesia.

3. Pelayanan Administratif dan Keprotokolan

Banhub bertugas memberikan dukungan administratif dan layanan protokoler bagi kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota) serta pejabat daerah yang melakukan kunjungan dinas ke IKN.

4. Penghimpun dan Penyalur Aspirasi

Selain itu, Banhub menjadi wadah penyampaian aspirasi dan isu daerah kepada pembuat kebijakan nasional, sehingga setiap daerah dapat terlibat aktif dalam proses penyusunan kebijakan strategis pemerintah pusat.

[RWT] 



Berita Lainnya