Daerah
Gubernur Kaltim Tetapkan Direksi Baru BUMD untuk Periode 2025–2030
Kaltimtoday.co, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud (Harum), resmi menetapkan jajaran direksi baru Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk periode 2025–2030. Penetapan tersebut dituangkan dalam Pengumuman Nomor: 500/27427/B.EKO yang diterbitkan pada 31 Oktober 2025.
Keputusan tersebut merupakan hasil akhir dari proses seleksi calon direksi BUMD Kaltim Tahun 2025 yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Melalui proses seleksi ini, pemerintah daerah berupaya memastikan jajaran direksi terpilih memiliki integritas dan kompetensi tinggi untuk memimpin perusahaan daerah ke arah yang lebih profesional dan berdaya saing.
Berikut nama-nama direksi yang ditetapkan untuk memimpin sejumlah BUMD di Kalimantan Timur:
- Ruswan, Direktur Operasional PT Migas Mandiri Pratama Kaltim
- Abdul Azis Muslim, Direktur Keuangan dan SDM PT Migas Mandiri Pratama Kaltim
- Muchammad Alfian, Direktur Operasional PT Ketenagalistrikan Kaltim
- Rano Hardani, Direktur Operasional dan SDM PT Kaltim Melati Bhakti Satya
- Dovist Calvino, Direktur Keuangan PT Kaltim Melati Bhakti Satya
- A. Adhigustiawarman F, Direktur Operasional PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera
Dalam surat pengumuman tersebut ditegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Pemerintah Provinsi Kaltim juga menyampaikan bahwa pengumuman ini diterbitkan sebagai bentuk transparansi publik dan pedoman bagi seluruh pihak terkait.
Melalui penetapan direksi baru ini, Gubernur Rudy Mas’ud berharap agar pengelolaan BUMD di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat peran strategis BUMD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya daerah, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi Kalimantan Timur.
“Kita ingin BUMD Kaltim menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan mampu bersaing secara sehat dengan badan usaha lainnya, tanpa meninggalkan prinsip akuntabilitas,” ujar Gubernur dalam keterangan tertulisnya.
[RWT]
Related Posts
- BIG Mall Samarinda Gelar BIG Funwalk 2026, Hadirkan Ecky Indonesian Idol dan Hadiah Motor
- Pengamat Soroti Pertemuan Presiden BEM KM Unmul dengan Jokowi: Harus Siap dengan Konsekuensi
- BMKG Rilis Peringatan Kekeringan Awas Dasarian I Agustus 2026, Kaltim Masuk Kategori Waspada
- Operasional Sekretariat Dewan Terpangkas 80 Persen, Fungsi Legislatif Terancam Tak Berjalan Maksimal
- Modernisasi Budidaya Kepiting Soka Kotabaru, PLN UIP KLT Sabet Penghargaan Platinum Anugerah CEPI CSR 2026









