Daerah

H-2 Pengumuman DCS, KPU Samarinda Sebut 695 Berkas Bacaleg Sudah Memenuhi Syarat

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 17 Agustus 2023 18:33
H-2 Pengumuman DCS, KPU Samarinda Sebut 695 Berkas Bacaleg Sudah Memenuhi Syarat
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda, Ihsan Hasan. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - H-2 pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), KPU Samarinda menyebutkan sebanyak 695 berkas bakal calon legislatif telah memenuhi persyaratan.

"Selama pencermatan rancangan DCS, kami menerima 723 berkas bacaleg. 28 bekas di antaranya tidak memenuhi syarat (TMS). Untuk berkas calon sementara, ada 695 berkas bacaleg," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda, Ihsan Hasani pada Kamis (17/8/2023) melalui telpon seluler.

Puluhan berkas yang tidak memenuhi persyaratan tersebut, dipastikan tidak akan masuk dalam penetapan DCS. Ihsan menyebut, beberapa kendala seperti permasalahan ijazah, data yang kurang sesuai, menjadi penyebab berkas bacaleg tidak lolos dalam persyaratan.

Sebelumnya, beberapa partai politik sempat mengajukan perbaikan berkas, hingga penggantian bakal calon legislatifnya. 

"Ada empat partai politik yang mengganti bacalegnya. Kemudian, 12 partai politik juga melakukan perbaikan berkas, antisipasi sebelum terjadi TMS," pungkasnya.

Ihsan menyampaikan, tidak ada kendala yang cukup berarti dalam melakukan pencermatan rancangan DCS. Pihaknya juga berkomunikasi dengan baik kepada seluruh partai politik.

Dijadwalkan, penetapan DCS oleh KPU Samarinda akan dilaksanakan pada 18 Agustus 2023. Kemudian, Daftar Calon Sementara (DCS) akan diumumkan melalui media cetak maupun elektronik, pada 19 - 23 Agustus 2023.

"Setelah diumumkan, silahkan masyarakat Samarinda untuk mencermati bakal calon legislatifnya. Kami siap menerima kritikan, maupun masukan dari publik," tutup Ihsan.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya