Advertorial

Hamdam Minta Pelaku Kasus TPPO di PPU Diberi Sanksi Tegas

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 17 Juni 2023 16:12
Hamdam Minta Pelaku Kasus TPPO di PPU Diberi Sanksi Tegas
Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam. (Fauzan/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam - Bupati PPU, Hamdam meminta pelaku kasus Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam diberi sanksi tegas.

Hamdam mengatakan, pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar ada efek jera. 

“Aparat harus menindak tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku yang mencoba praktik-praktik itu,” ujarnya.

Diketahui, korban TPPO tersebut merupakan perempuan berusia sekitar 17 tahun, asal Balikpapan dan baru saja menuntaskan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Korban dirayu agar mau bekerja ke PPU, tepatnya di wilayah IKN Nusantara.

Hamdam pun mengakui kejadian ini sangat memprihatinkan. Pasalnya, ini menyangkut masa depan anak-anak. Iming-iming yang dilakukan pelaku untuk menawarkan pekerjaan fiktif merupakan tindakan yang keji. 

“Kasihan dong masa depan anak-anak kita kalau sampai terjadi lagi. Apalagi diimingi dengan janji bekerja, ternyata dijurumuskan," ujarnya. 

Orang nomor satu di PPU itu mengatakan, pihaknya sudah memberikan perhatian khusus terhadap kejadian tersebut sejak sepekan lalu. Dinas terkait telah melakukan rehabilitasi terhadap korban.

“Ini harus mendapatkan perhatian khusus bagi teman-teman SKPD yang terkait dengan TPPO,” pungkasnya. 

Berdasrkan informasi yang Hamdam terima, korban menjalankan rehabilitasi di UPTD Panti Sosial Anak Dharma Samarinda. Pihak panti berusaha agar korban kembali melanjutkan proses pendidikan. 

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya