Daerah
Harga TBS Sawit Kaltim Turun di Akhir Oktober 2025, Dipicu Anjloknya Harga CPO dan Kernel
Kaltimtoday.co, Samarinda - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kaltim kembali mengalami penurunan pada periode 16–31 Oktober 2025. Penurunan ini terjadi seiring melemahnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) di pasar global.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa penurunan harga TBS dipengaruhi oleh turunnya harga rata-rata CPO dan kernel dari sejumlah perusahaan yang menjadi acuan dalam penetapan harga di daerah.
“Merosotnya harga CPO dan kernel otomatis berdampak pada nilai jual TBS yang diterima petani kelapa sawit di Kaltim,” ungkap Muzakkir dalam keterangan resminya, Senin (3/11/2025).
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga, rata-rata tertimbang harga CPO untuk periode tersebut ditetapkan sebesar Rp14.313,01 per kilogram, sementara harga kernel berada di angka Rp12.943,94 per kilogram, dengan indeks K sebesar 89,06 persen.
Adapun rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman sawit adalah sebagai berikut:
- Umur 3 tahun: Rp2.961,63 per kg
- Umur 4 tahun: Rp3.156,10 per kg
- Umur 5 tahun: Rp3.177,22 per kg
- Umur 6 tahun: Rp3.211,93 per kg
- Umur 7 tahun: Rp3.231,72 per kg
- Umur 8 tahun: Rp3.255,69 per kg
- Umur 9 tahun: Rp3.325,91 per kg
- Umur 10 tahun: Rp3.364,82 per kg
Muzakkir menegaskan, daftar harga tersebut berlaku bagi petani sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS), terutama bagi kebun plasma.
Ia menambahkan, kemitraan antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan mampu menjaga kestabilan harga TBS di tingkat petani. Dengan demikian, harga jual tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak, dan kesejahteraan petani sawit di Kaltim dapat semakin meningkat.
“Melalui kemitraan yang transparan dan berkeadilan, kami berharap harga TBS yang diterima petani sesuai standar dan mampu meningkatkan taraf hidup mereka,” pungkas Muzakkir.
[RWT]
Related Posts
- Banmus DPRD Kaltim Belum Jadwalkan Kembali Paripurna Hak Angket
- Diduga Keracunan MBG, 46 Siswa dan Guru SD di Sebulu Dilarikan ke Puskesmas
- Seluruh Kepala Daerah di Kaltim Bakal Temui Menkeu, Bahas Tambahan Dana Transfer ke Daerah
- Resmi Pensiun Oktober 2028, Google Siapkan PWA Sebagai Pengganti Aplikasi Chrome
- RUKKI Desak Pemerintah dan Polisi Tindak Streamer Bigmo Soal Promosi Vape Libatkan Anak









