Nasional
Hari Ini, Presiden Prabowo Resmikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional
Kaltimtoday.co, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto hari ini, Senin (10/11/2025), secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Penganugerahan ini bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 2025 yang digelar di Istana Negara.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa tahun ini pemerintah menetapkan sepuluh tokoh nasional sebagai penerima gelar Pahlawan Nasional. Salah satu nama yang masuk dalam daftar tersebut adalah Soeharto.
“Besok, insyaallah akan diumumkan sekitar 10 nama penerima gelar pahlawan nasional. (Soeharto) ya, termasuk di dalamnya,” ujar Prasetyo usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).
Prasetyo menjelaskan, seluruh tahapan penetapan gelar Pahlawan Nasional telah dilakukan sesuai dengan prosedur resmi yang berlaku. Penganugerahan ini disebut sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa besar para tokoh bangsa yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kemajuan Indonesia.
“Sebagaimana telah kami sampaikan, pemberian gelar ini merupakan wujud penghormatan negara kepada para pemimpin dan tokoh yang berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Rapat terbatas yang digelar di kediaman Presiden Prabowo turut dihadiri oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK). Dalam rapat tersebut, Prabowo juga menerima berbagai masukan dari pimpinan DPR dan MPR sebelum menetapkan nama-nama tokoh yang layak menerima penghargaan tertinggi tersebut.
[RWT]
Related Posts
- Kasus Penipuan Travel Haji Furoda di Samarinda Mandek, Korban Harap Polisi Bertindak
- Ketua DPRD Kukar Hadiri Silaturahmi Regional KAHMI di IKN, Momentum Perkuat Kolaborasi untuk Bangun Daerah dan Bangsa
- Eksekutif dan Legislatif Kukar Sepakat Perkuat Dasar Hukum untuk RPJMD 2025–2029
- Disperkim Samarinda Bantah Isu Mark Up Proyek Playground Rp2,3 Miliar, Herwan: Anggaran untuk Enam Titik
- Fakta-Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara: Kronologi, Korban, dan Tindakan Polisi







