Daerah
Hasil Sampling Air di Area PT EUP: Parameter Pencemar Diklaim di Bawah Ambang Batas
Kaltimtoday.co, Bontang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang mengeluarkan keputusan resmi terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Energi Unggul Persada (EUP). Setelah melalui proses verifikasi laboratorium yang diklaim ketat, perusahaan dinyatakan tidak melampaui baku mutu lingkungan hidup yang berlaku.
PT Laboratorindo Kaltim selaku laboratorium independen yang ditunjuk menyelesaikan analisis sampel air pada 17 April 2025 lalu. Pemeriksaan mencakup 30 parameter kualitas air dengan pengambilan sampel di tiga titik strategis: dua titik di area pengolahan dan satu titik di lokasi pembuangan akhir.
"Semua masih di bawah ambang batas," jelas Heru Triatmojo, Kepala DLH Bontang. "Tudingan pencemaran tidak terbukti. Samplingnya di 3 tempat. Titik penataan 1,2 dan titik outfile."
Namun temuan menarik muncul dari parameter kecerahan air di sekitar ekosistem mangrove. Nilai pengukuran menunjukkan angka 3,2 hingga 3,7, sedikit melampaui standar 3 yang ditetapkan untuk wilayah konservasi biota laut.
"Ini menjadi catatan khusus meski tidak terkait langsung dengan operasional perusahaan," tambah Heru.
Hasil investigasi ini telah diserahkan kepada Wali Kota Neni Moerniaeni beserta jajaran pemerintah daerah. Proses administrasi untuk melaporkan temuan kepada DLH Provinsi Kalimantan Timur juga sedang dipersiapkan.
"Hasil lab akan kami laporkan ke DLH Kaltim juga," tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Kolaborasi SAPMA PP dan Komunitas Foto Bontang Angkat Ikon Baru Kota Lewat Hunting Akhir Tahun
- Pemkot Bontang Cairkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.000 Pegiat Agama, Wali Kota Neni Sebut Tertinggi se-Indonesia
- Melalui Kesra Pemkot Bontang, Pemuda Pancasila Salurkan Donasi Rp33 Juta untuk Korban Bencana di Sumatra
- Rute Penyebrangan Bontang-Mamuju Ditarget 2026, Wawali Agus Kunjungi Sulbar
- Solidaritas Kemanusiaan, Pemkot Bontang Buka Donasi untuk Korban Bencana di Sumatra









