Kutim
Hason Ali Harap Perda Ketenagakerjaan Akomodir Tenaga Kerja Lokal di Kutim
Kaltimtoday.co, Sangatta - Rancangan Pertauran Daerah (Raperda) ketenagakerjaan telah sampai pada tahap pembentukan Pansus menyusul penyampaian tanggapan fraksi-fraksi dalam dewan terhadap pendapat Bupati di Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur (Kutim) beberapa waktu lalu.
Secara umum, tujuh fraksi DPRD Kutim menyepakati progres Raperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Diantaranya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Nasdem, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), Fraksi Demokrat, Fraksi PDI-Perjuangan Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) dan yang terkahir Fraksi Golkar yang masing-masing fraksi telah dibacakan oleh juru bicaranya.
Hason Ali dari Fraksi Demokrat berharap, rancangan produk hukum daerah tersebut agar dapat mengakomodir kepentingan tenaga kerja lokal.
“Kami berharap Perda ketenagakerjaan dapat menjembatani kebutuhan tenaga kerja, terutama tenaga kerja lokal,” ujar Hason.
Kata Hason, muatan-muatan lokal itu nanti wajib dimasukkan ke dalam Perda, sepanjang tidak bertentangan atau melanggar aturan yang lebih tinggi.
“Karena ketika malanggar aturan yang lebih tinggi maka tidak ada fungsinya Perda tersebut,” ucapnya.
Dikatakannya, pada era globalisasi ini dipandang perlu untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.
“Karena saat ini telah memasuki era globalisasi, dan tenaga kerja lokal di Kutim dirasa sangat perlu untuk dilindungi,” imbuhnya.
Hal ini diulasnya bertujuan agar para tenaga kerja lokal dapat memperoleh hak dasar sebagai pekerja.
“Yang tidak kalah pentingnya perlindungan ini bertujuan agar para tenaga kerja bisa mencapai hak-hak dasar pekerja ataupun buruh-buruh lokal Kutai Timur, dalam menjalin kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi,” tutup Politisi Partai Demokrat itu.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Resmi Usulkan Raperda tentang Santri, Arfan: Pesantren Berperan dalam Kemajuan Bangsa dan Negara
- Soroti Penanganan Sampah di Kutim, Son Hatta Desak Pemerintah Kecamatan Ambil Langkah Konkret
- Joni Ingatkan Pemkab Kutim Tuntaskan Persoalan Pemenuhan Air Baku Warga
- Sektor Pariwisata Dinilai Potensial, Agusriansyah Ridwan Minta Pemkab Rajin Promosi dan Petakan Destinasi Wisata Unggulan Kutim
- DPRD dan Bupati Kutim Teken 33 Propemperda 2024, Termasuk Raperda Layak Anak dan Perlindungan Petani Plasma Sawit