Kaltim
Hutan Pendidikan Unmul Digasak Tambang Ilegal Saat Libur Lebaran, Area Seluas 3,2 Hektare Ludes Dibuka

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Kawasan hutan milik Universitas Mulawarman (Unmul) di area Kebun Raya kembali dijarah. Aktivitas ilegal itu disebut melibatkan alat berat dan dilakukan saat suasana libur Lebaran. Hal ini diungkapkan langsung dosen Fakultas Kehutanan Unmul, Rustam, yang turut meninjau lokasi pada Minggu (6/4/2025).
“Sejak kemarin (Sabtu, 5 April 2025) kami ke lokasi. Luas area yang sudah dibuka sekitar 3,2 hektare. Pelakunya dari Koperasi Putra Mahakam Mandiri,” ujar Rustam memastikan pelaku saat dikonfirmasi Kaltimtoday.co.
Menurut Rustam, ini bukan kali pertama kawasan hutan kampus Unmul tersebut dijarah. Aktivitas serupa telah terjadi sebelumnya dan bahkan sudah dilaporkan ke Gakkum LHK (Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan) sejak 13 Agustus 2024. Namun, laporan tersebut hingga kini belum membuahkan tindakan tegas.
“Sudah kami laporkan sejak Agustus lalu, tapi tidak ada tindak lanjut. Saat libur Lebaran kemarin mereka justru masuk lagi ke lokasi,” bebernya.

Pihak kampus juga telah menerbangkan drone untuk mendokumentasikan kegiatan ilegal tersebut. Dari hasil pantauan udara, teridentifikasi lima unit excavator beroperasi di dalam kawasan hutan pendidikan Unmul itu.
Rustam menambahkan bahwa saat ini aktivitas alat berat sudah berhenti. Tidak ada pekerja tambang ilegal di lokasi.
“Mereka sudah tidak ada di lokasi, sekarang bersih,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Mulawarman masih menyusun laporan ke aparat penegak hukum dan instansi terkait. Kawasan hutan pendidikan di Kebun Raya Unmul diketahui memiliki fungsi penting dalam riset, konservasi, dan pendidikan lingkungan.
Sebagai informasi, KRUS awalnya merupakan konsesi seluas 300 hektar di Gunung Kapur milik CV. Kayu Mahakam. Pada tahun 1974, kawasan ini diserahkan kepada rektor Unmul dan diresmikan menjadi hutan pendidikan.
Kemudian, pada tahun 2001, 62 hektar dari kawasan ini beralih fungsi menjadi tempat wisata kebun raya. Tapi sejak 1 Maret 2017, KRUS ditutup untuk umum.
[TOS]
Related Posts
- Daya Rusak Tambang Adalah Penjajahan Gaya Modern
- Hari Anti Tambang 2025, JATAM Kaltim Soroti Ekstraktivisme dan Kerusakan Lingkungan
- Kutai Bukan Koloni Tarumanegara dan Pajajaran
- Warga Sangatta Menang Sengketa Informasi, Dokumen RIPPM dan RKAB PT KPC Dinyatakan Terbuka
- MPC XXI Unmul Dorong Jamu Jadi Solusi Kesehatan Global Berbasis Herbal Lokal