Nasional
Ibu Muda Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Jambi Diduga Pernah Jadi Korban Pencabulan Saat Remaja

Kaltimtoday.co - Seorang ibu muda pemilik rental PS di Jambi membuat heboh. Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur. Hingga saat ini kasus pencabulan masih terus dikembangkan kepolisian.
Meski begitu, ada salah satu yang cukup menarik perhatian dalam kasus ini yakni, dugaan tersangka YS atau NT yang disebut pernah menjadi korban pencabulan di masa lalu.
Salah seorang pejabat kampung di tempat tinggal tersangka menduga, ibu muda itu pernah menjadi korban pencabulan. Bahkan, hingga saat ini, pelaku pencabulan masih mendekam di penjara.
Ia mengaku mendengar kabar bahwa ibu muda yang kini jadi tersangka dugaan pelecehan seksual itu dilecehkan saat masih remaja.
Menurut pejabat yang identitasnya dirahasiakan tersebut, YS atau NT sebelumnya bukanlah warga di kampung yang pimpin melainkan pindahan dari daerah Penyengat Rendah, Jambi.
Namun demikian, masyarakat sekitar sama sekali tidak curiga terhadap YS atau NT karena memang tidak menunjukkan gelagat yang aneh.
Masyarakat baru mulai curiga saat ada banyak anak di bawah umur yang keluar masuk kamar rumah yang bersangkutan.
Tersangka Mengaku Korban
Tersangka YS atau NT sendiri sempat mengaku menjadi korban dan berencana melapor ke kepolisian. Namun, lantaran curiga, pejabat kampung lantas melakukan interogasi terhadap sejumlah anak yang kerap masuk rumah ibu muda itu.
Dari sinilah kemudian, penyimpangan seksual yang dilakukan ibu muda itu terungkap. Korban mengaku kerap dipaksa memegang bagian intim YS hingga menontot dirinya tengah berhubungan seks dengan suami.
Meski belum terbukti kebenarannya, salah seorang warga menyebut, YS sehari-hari hanya ibu rumah tangga. Tapi, sebelumnya, ia pernah memiliki usaha orkes musik dimana dirinya yang menjadi biduan atau penyanyi.
Hingga kini, pihak berwajib masih mendalami kasus ini.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pengamat: Putusan MK Diskualifikasi Paslon di Mahulu Berdasarkan Bukti yang Bersesuaian
- Jembatan Mahakam I Ditutup, Masyarakat Samarinda Diimbau Ikuti Pengalihan Arus Lewat Jembatan Mahakam IV
- Biaya Haji 2025 Embarkasi Balikpapan Ditetapkan Rp 57 Juta, Pelunasan hingga Maret
- Biaya Pendaftaran Merek Dagang Terbaru 2025
- Seno Aji Bertolak ke Magelang, Susul Rudy Mas'ud Ikut Rangkaian Retret Akmil di Jawa Tengah